Malang, 20 November — Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Suci Rohmatun Zunairoh, Intan Dwi Saputri, dan Fidelia Meishira, mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha pangan rumahan. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Laboratorium Hukum UMM dan berlangsung di Desa Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan produsen olahan makanan seperti keripik usus, kerupuk seblak, dan basreng kering—usaha yang telah mereka jalankan selama kurang lebih tiga tahun namun belum memiliki SPP-IRT. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa UMM untuk memberikan pemahaman mendalam terkait prosedur hukum, regulasi, serta pentingnya legalitas usaha demi menjamin keamanan pangan bagi konsumen.
Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan teknis pendaftaran SPP-IRT. Mahasiswa membantu para pelaku usaha memahami jenis produk yang bisa dan tidak bisa didaftarkan, alur administratif, pengisian OSS-RBA, persyaratan dokumen, hingga tata cara pengajuan sertifikat sesuai regulasi Dinas Kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pendampingan langsung, pelaku usaha dapat mempraktikkan tahapan pendaftaran SPP-IRT sambil mendapatkan penjelasan detail dari mahasiswa Fakultas Hukum UMM. Kegiatan berlangsung interaktif; para pelaku usaha aktif berdiskusi mengenai persoalan yang kerap menjadi kendala dalam proses legalisasi usaha.
Ketiga mahasiswa pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa program ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia akademik dan masyarakat. “Kami ingin membantu pelaku usaha kecil memahami bahwa aspek hukum bukanlah penghalang, tetapi jaminan agar produk mereka lebih dipercaya dan berpeluang menembus pasar lebih luas,” ujar salah satu mahasiswa.
Dengan terlaksananya sosialisasi dan pendampingan ini, ketiga mahasiswa Fakultas Hukum UMM berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha mikro, sekaligus turut mendukung peningkatan kualitas produk lokal yang aman, halal, dan berdaya saing tinggi.







