Mahasiswa Hukum UMM Gelar Sosialisasi SPP-IRT untuk Pelaku Usaha Rumahan di Merjosari

Kamis, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malang, 20 November — Tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yakni Suci Rohmatun Zunairoh, Intan Dwi Saputri, dan Fidelia Meishira, mengadakan kegiatan sosialisasi terkait Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) bagi pelaku usaha pangan rumahan. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Laboratorium Hukum UMM dan berlangsung di Desa Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Para pelaku usaha yang mengikuti kegiatan tersebut merupakan produsen olahan makanan seperti keripik usus, kerupuk seblak, dan basreng kering—usaha yang telah mereka jalankan selama kurang lebih tiga tahun namun belum memiliki SPP-IRT. Kondisi tersebut mendorong mahasiswa UMM untuk memberikan pemahaman mendalam terkait prosedur hukum, regulasi, serta pentingnya legalitas usaha demi menjamin keamanan pangan bagi konsumen.

Selain penyuluhan hukum, kegiatan ini juga diisi dengan pendampingan teknis pendaftaran SPP-IRT. Mahasiswa membantu para pelaku usaha memahami jenis produk yang bisa dan tidak bisa didaftarkan, alur administratif, pengisian OSS-RBA, persyaratan dokumen, hingga tata cara pengajuan sertifikat sesuai regulasi Dinas Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pendampingan langsung, pelaku usaha dapat mempraktikkan tahapan pendaftaran SPP-IRT sambil mendapatkan penjelasan detail dari mahasiswa Fakultas Hukum UMM. Kegiatan berlangsung interaktif; para pelaku usaha aktif berdiskusi mengenai persoalan yang kerap menjadi kendala dalam proses legalisasi usaha.

Ketiga mahasiswa pelaksana kegiatan menyampaikan bahwa program ini diharapkan menjadi jembatan antara dunia akademik dan masyarakat. “Kami ingin membantu pelaku usaha kecil memahami bahwa aspek hukum bukanlah penghalang, tetapi jaminan agar produk mereka lebih dipercaya dan berpeluang menembus pasar lebih luas,” ujar salah satu mahasiswa.

Dengan terlaksananya sosialisasi dan pendampingan ini, ketiga mahasiswa Fakultas Hukum UMM berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha mikro, sekaligus turut mendukung peningkatan kualitas produk lokal yang aman, halal, dan berdaya saing tinggi.

Berita Terkait

Prof Sri Astutik Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Bisnis Unitomo Surabaya
Solidaritas Tanpa Batas! PGRI Ambunten dan KKKS Turun Tangan, Dukung Perjuangan PPPK Paruh Waktu Lewat Aksi Nyata
Baru Dilantik Jadi Ketua LKNU MWC NU Pasongsongan, Agus Sugianto Langsung Dampingi Monitoring BKPSDM Sumenep untuk PPPK Paruh Waktu
Monitoring BKPSDM Sumenep di Pasongsongan: PPPK Paruh Waktu Matangkan SKP, Perkuat Kinerja ASN
UPT SDN 358 Gresik Resmi Lepas Siswa Kelas VI dalam Apel Pelepasan Sederhana dan Bermakna
Jalan Sehat Semarakkan Puncak Haul dan Harlah Ke-3 KB-TK Plus dan SDNU An-Nur di Sungaiteluk Gresik
Blangkon Jadi Simbol Pengabdian, Agus Sugianto Dampingi PPPK Pasongsongan Menuju Monitoring BKPSDM Sumenep
Kompak dan Siap, PPPK Paruh Waktu Pasongsongan Sambut Monitoring BKPSDM Sumenep dengan Persiapan Matang

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:23 WIB

Prof Sri Astutik Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Bisnis Unitomo Surabaya

Senin, 8 Juni 2026 - 17:01 WIB

Solidaritas Tanpa Batas! PGRI Ambunten dan KKKS Turun Tangan, Dukung Perjuangan PPPK Paruh Waktu Lewat Aksi Nyata

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Baru Dilantik Jadi Ketua LKNU MWC NU Pasongsongan, Agus Sugianto Langsung Dampingi Monitoring BKPSDM Sumenep untuk PPPK Paruh Waktu

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Monitoring BKPSDM Sumenep di Pasongsongan: PPPK Paruh Waktu Matangkan SKP, Perkuat Kinerja ASN

Senin, 8 Juni 2026 - 15:21 WIB

UPT SDN 358 Gresik Resmi Lepas Siswa Kelas VI dalam Apel Pelepasan Sederhana dan Bermakna

Berita Terbaru