Skema Baru Atasi Masalah Honorer‎, Ribuan PPPK Paruh Waktu di Pemalang Resmi Sandang Status ASN

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang- Sebanyak 3352 pegawai sebagai PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Paruh Waktu resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dalam acara resmi Di stadion olahraga Mochtar Pemalang, pada Selasa ( 9/12 ).

Langkah ini merupakan bentuk kepastian status dan penghargaan bagi tenaga pendukung pelayanan publik yang selama ini mengabdi di berbagai sektor.

‎Sebagian besar penerima SK merupakan Tenaga Teknis dengan jumlah 2484 disusul tenaga Guru 558 dan tenaga kesehatan 310.

‎Bupati Pemalang Anom Wiidiyantoro, menyampaikan bahwa
ribuan tenaga honorer tersebut, Dengan segala kesabaran serta dedikasi yang tinggi akhirnya pemerintah mengapresiasi melakukan pengangkatan, dalam perjanjian kerja paruh waktu.

” Ini merupakan regulasi yang harus diikuti bersama dari pemerintah, karena merupakan apresiasi pemerintah dengan pengabdian mereka selama ini” tutur Anom, pada Selasa ( 9/12 )

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Bahwa pengangkatan ribuan P3K Paruh Waktu menjadi amanah bagi mereka.

“Semua ini bagian dari kepercayaan yang di berikan oleh pemerintah kepada P3K dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dan menjadi bagian dari Aparatur Pemerintah,” tutupnya.

Momen pelantikan para P3K tersebut menjadi bagian perjalanan reformasi Demokrasi dan Pelayanan Publik secara nasional dan tentunya juga di kabupaten Pemalang menjadi momen sejarah masyarakat model kerja yang lebih fleksibel dan efisien yang di terapkan oleh pemerintah melalui PPPK,Tentunya menjaga integritas, disiplin, serta kualitas kerja sebagai abdi masyarakat harus direalisasikan dalam wujud kerja nyata.

‎Skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang digagas sebagai solusi bagi tenaga honorer yang selama bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian status dan perlindungan hukum.

Pemerintah membutuhkan skema yang bisa mengakomodasi kebutuhan pegawai tanpa membebani anggaran daerah secara penuh, sehingga lahirlah skema paruh waktu sebagai jalan tengah.*( Ragil)*

Berita Terkait

Belasan Pengacara SPASI Turun Gunung Bela Ketua BPI KPNPA Bogor Lawan Dugaan Fitnah
Ahli Hukum Pidana Sebut Kasus Eks GTI Cacat Formil
Laka Maut Bus vs Truk di Jalur Pantura Situbondo, Dua Tewas di Tempat
Jalin Sinergitas Mensukseskan Pembangunan Sektor Kesehatan
Fasilitas Usang Sejak 2011, Layanan Adminduk di Sejumlah Kecamatan Probolinggo Terhambat
Tingkatkan Daya Beli Warga, Dinas Ketahanan Pangan Salurkan Beras dan Minyak Goreng di Probolinggo
Pasca Lebaran, Banyak Lapak Pedagang Ditinggalkan Satpol Pemalang PP Ambil Tindakan
SPASI Bogor Raya Turun Tangan, Siap Bela Ketua BPI KPNPA RI Rizwan Riswanto dari Serangan Hoaks

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:05 WIB

Belasan Pengacara SPASI Turun Gunung Bela Ketua BPI KPNPA Bogor Lawan Dugaan Fitnah

Rabu, 1 April 2026 - 11:06 WIB

Ahli Hukum Pidana Sebut Kasus Eks GTI Cacat Formil

Rabu, 1 April 2026 - 11:05 WIB

Laka Maut Bus vs Truk di Jalur Pantura Situbondo, Dua Tewas di Tempat

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:01 WIB

Jalin Sinergitas Mensukseskan Pembangunan Sektor Kesehatan

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:59 WIB

Fasilitas Usang Sejak 2011, Layanan Adminduk di Sejumlah Kecamatan Probolinggo Terhambat

Berita Terbaru

Sekda Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, saat memberikan sambutan pada Konkerkab I Persatuan Guru Republik Indonesia Sumenep 2026.

PENDIDIKAN

Sekda Sumenep: Konkerkab PGRI Kunci Lahirkan SDM Unggul

Kamis, 2 Apr 2026 - 12:15 WIB