Polda Jateng Bongkar Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Pelaku Incar Mobil Korban untuk Lunasi Utang

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, Detikzone.id – Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa seorang advokat di wilayah Kabupaten Cilacap. Pengungkapan perkara tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).

Konferensi pers dipimpin Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Latif Usman dengan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto, Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio, Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono, serta jajaran penyidik terkait.

Sejumlah perwakilan rekan seprofesi korban dari DPC PERADI Purwokerto turut hadir dalam kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolda Jateng menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang masuk ke Polresta Banyumas pada akhir November 2025.

Korban diketahui bernama Aris Mudandi, SH, seorang advokat yang terakhir kali berpamitan kepada keluarganya untuk bepergian ke wilayah Jeruklegi, Cilacap, pada 21 November 2025.

“Korban masih sempat berkomunikasi dengan keluarga hingga 22 November 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kembali ke rumah,” ujar Brigjen Pol Latif Usman.

Merasa cemas, istri korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan koordinasi lintas wilayah antara Polresta Banyumas dan Polresta Cilacap, tim gabungan Satreskrim melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban dibunuh pada Kamis dini hari, 11 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Panembahan Tunggul Wulung, Kecamatan Jeruklegi.

Jenazah korban kemudian dikuburkan secara ilegal di kawasan Alas Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Cilacap.

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka. Tersangka utama berinisial S alias Yudi, warga Cilacap Selatan, berperan sebagai pelaku pembunuhan.

Sementara tersangka kedua berinisial IJ alias Wanto, warga Jeruklegi, berperan membantu proses penguburan jenazah korban. Keduanya telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku menghabisi korban dengan cara memukul bagian belakang leher menggunakan kayu, kemudian mencekik hingga korban meninggal dunia,” jelas Wakapolda.

Motif pembunuhan diketahui dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Pelaku berniat menguasai mobil milik korban yang rencananya akan dijual guna menutup utang pribadi.

Mobil tersebut sempat disembunyikan di wilayah Kebumen sebelum akhirnya diamankan oleh petugas.

Kapolresta Cilacap menambahkan, korban dan pelaku telah saling mengenal sekitar satu bulan sebelum kejadian.

Pada hari peristiwa, korban diajak berziarah ke Tunggul Wulung. Saat situasi sepi, pelaku melancarkan aksinya seorang diri.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kayu, cangkul, dua unit mobil, pakaian korban, serta barang-barang pribadi lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun,” pungkas Wakapolda Jawa Tengah.

Penulis : Mualim

Berita Terkait

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya
GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru
Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum
PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum
Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas
Umat Koting B 1 Sambut Patung Bunda Maria dengan Penuh Sukacita  
Pangdam XIV/Hsn Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-anak Panti Asuhan di Gowa
Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:42 WIB

Setelah Dua Dekade Vakum, SDN Soddara II Pasongsongan Sumenep Hidupkan Kembali Tradisi Perpisahan Lewat Pentas Seni Budaya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:36 WIB

GERBANG KAMPUS BUKAN UNTUK YANG BERKUASA: Seruan Keras Tolak Surat Sakti, Titipan Pejabat, dan Uang dalam Seleksi Mahasiswa Baru

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:44 WIB

Satu Sosok Dua Amanah: Pimred Teropong Reformasi Sekaligus Ketua DPW PERADMI JatimTegaskan Komitmen Kawal Pers dan Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:22 WIB

PWRI Kebumen Gelar Pelatihan Jurnalistik Gratis untuk Umum

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:45 WIB

Tiga Kades di Situbondo Dinonaktifkan Usai Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah, Pemkab Ambil Langkah Tegas

Berita Terbaru