SEMARANG, Detikzone.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Polresta Cilacap dan Polresta Banyumas atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang advokat.
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bentuk kerja cepat, profesional, dan transparan aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.
Ketua DPC Peradi Purwokerto, Doddy Prijo Sembodo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya turut aktif dalam membantu penanganan kasus hilangnya advokat Peradi Purwokerto, Aris Munadi, yang terjadi pada November 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterlibatan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan keluarga korban, pengurus Peradi di berbagai tingkatan, serta aparat kepolisian.
“DPC Peradi Purwokerto sejak awal ikut berperan aktif dalam proses pencarian dan pendampingan, termasuk menjalin komunikasi dengan keluarga korban dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Doddy saat ditemui di Polda Jawa Tengah, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara tegas tanpa diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa advokat merupakan bagian integral dari sistem penegakan hukum, sehingga perlindungan terhadap profesi advokat menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen penegak hukum.
Doddy juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Jawa Tengah beserta jajarannya yang telah membentuk tim khusus dan melakukan komunikasi aktif selama proses penyelidikan berlangsung.
Langkah tersebut dinilai sangat membantu dalam mengungkap fakta serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja maksimal dan serius dalam mengungkap kasus ini hingga terang benderang,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPC Peradi Purwokerto berharap seluruh proses hukum terhadap para pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan hingga berkekuatan hukum tetap. Pihaknya menyatakan komitmen untuk terus mengawal jalannya perkara sampai tuntas.
“Berdasarkan amanah dari keluarga korban dan pengurus organisasi, kami akan mengawal proses hukum kasus ini hingga putusan inkrah,” pungkas Doddy.
Penulis : Mualim








