SUMENEP — Belanja hibah barang Alat Permainan Edukatif (APE) PAUD senilai lebih dari Rp 3 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep pada tahun anggaran 2025 menjadi sorotan tajam publik. Anggaran jumbo ini dianggap berpotensi bermasalah dan rawan penyalahgunaan.
Anggaran sebesar itu tercantum jelas dalam APBD 2025 dan diperuntukkan untuk belanja hibah APE PAUD. Namun, hingga kini, tidak ada penjelasan transparan terkait nama-nama penerima maupun mekanisme distribusinya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, yang memimpin pengelolaan anggaran ini, memilih bungkam ketika dimintai konfirmasi. Agus justru meminta wartawan untuk menghubungi anak buahnya di Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anehnya, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Lisa Bertha Soetedjo, saat dihubungi wartawan justru tidak memberikan respons dan seolah “menghilang”.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik. Bagaimana mungkin anggaran besar miliaran rupiah untuk pendidikan anak usia dini dikelola tanpa transparansi dan akuntabilitas yang jelas.
Detikzone.id kini terus menelusuri alur pengelolaan anggaran ini, termasuk penerima hibah dan mekanisme belanja APE PAUD, untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan atau penyalahgunaan keuangan publik.
Publik pun berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep segera memberikan klarifikasi dan membuka data secara transparan, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tidak terguncang.
Penulis : Redaksi








