Ketua BPI KPNPA RI Bogor Kritik Keras SPMB, Sebut Hak Pendidikan Anak Bangsa Terabaikan

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah kembali menuai sorotan. Ketua Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawasan Anggaran Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menilai sistem seleksi yang berjalan saat ini sarat persoalan dan dinilai telah menjauh dari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan praktik titipan, manipulasi data, hingga minimnya transparansi dalam proses seleksi menjadi indikator bahwa akses pendidikan belum sepenuhnya dikelola secara adil. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Ia menegaskan, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah berkewajiban membiayai pendidikan dasar. Selain itu, amanat Pembukaan UUD 1945 juga menegaskan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPI KPNPA RI Bogor juga menyoroti masih minimnya pembangunan sekolah negeri, terutama jenjang SMP dan SMA, yang dinilai tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah lulusan SD setiap tahun. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menjadikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar dalam merencanakan pembangunan sarana pendidikan agar daya tampung sekolah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menilai kondisi tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara usia wajib belajar.

Lebih lanjut, BPI KPNPA RI Bogor mempertanyakan optimalisasi pemanfaatan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) serta peran kementerian terkait dalam menyusun kebijakan pendidikan yang mampu mengantisipasi pertumbuhan jumlah peserta didik.

Menurutnya, ketidaksinkronan perencanaan tersebut berpotensi memunculkan berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan daya tampung hingga dugaan praktik pungutan liar dan manipulasi administrasi.

Melalui pernyataan resminya, BPI KPNPA RI Bogor mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme SPMB, memperkuat transparansi dalam proses seleksi, serta memprioritaskan pembangunan sekolah negeri guna menjamin pemerataan akses pendidikan.

“Pendidikan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan harus dipenuhi secara adil tanpa diskriminasi,” tegas Ketua BPI KPNPA RI Bogor.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Dr. Sri Roekminiati Ukir Capaian Sempurna, Lulus Doktor dengan IPK 4,00
Sakit Flu Tak Halangi Davina Raih Juara 3 FTBI, Pantiga Jaga Tradisi Prestasi Empat Tahun Berturut-turut
FTBI Sumenep 2026: Ketika Anak-Anak Menjadi Penjaga Bahasa Madura
Pendidikan dan Kemiskinan Madura Jadi Sorotan UTM, Pamekasan Disebut Tak Lagi Masuk Kabupaten Miskin
KKG PJOK Pasongsongan Perkuat Soliditas Guru Olahraga, Siapkan Pembinaan Bibit Sepak Bola
KKG PAI Kecamatan Pasongsongan Perkuat Profesionalisme Guru, dari Disiplin ASN hingga Harmoni dengan Kepala Sekolah
Pelajar SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong Medali Nasional hingga Internasional, AZ-Syahra Nastiti Ramadhani Ukir Prestasi di Bidang Matematika
Guru di Sumenep Didorong Mahir AI, PGRI POWER Wilayah 2 Gelar Workshop Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 10:49 WIB

Dr. Sri Roekminiati Ukir Capaian Sempurna, Lulus Doktor dengan IPK 4,00

Jumat, 25 September 2026 - 19:24 WIB

Sakit Flu Tak Halangi Davina Raih Juara 3 FTBI, Pantiga Jaga Tradisi Prestasi Empat Tahun Berturut-turut

Kamis, 24 September 2026 - 16:07 WIB

FTBI Sumenep 2026: Ketika Anak-Anak Menjadi Penjaga Bahasa Madura

Kamis, 24 September 2026 - 12:19 WIB

Pendidikan dan Kemiskinan Madura Jadi Sorotan UTM, Pamekasan Disebut Tak Lagi Masuk Kabupaten Miskin

Rabu, 23 September 2026 - 19:14 WIB

KKG PJOK Pasongsongan Perkuat Soliditas Guru Olahraga, Siapkan Pembinaan Bibit Sepak Bola

Berita Terbaru

Ilustrasi

DETIK ZONE

Petaka Jam Pelajaran: Siswa SMAN 1 Ambunten Tewas Tenggelam

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:06 WIB