Ketua BPI KPNPA RI Bogor Kritik Keras SPMB, Sebut Hak Pendidikan Anak Bangsa Terabaikan

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR – Mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah daerah kembali menuai sorotan. Ketua Badan Penelitian Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawasan Anggaran Negara Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menilai sistem seleksi yang berjalan saat ini sarat persoalan dan dinilai telah menjauh dari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.

Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat terkait dugaan praktik titipan, manipulasi data, hingga minimnya transparansi dalam proses seleksi menjadi indikator bahwa akses pendidikan belum sepenuhnya dikelola secara adil. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Ia menegaskan, Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 secara jelas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah berkewajiban membiayai pendidikan dasar. Selain itu, amanat Pembukaan UUD 1945 juga menegaskan kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPI KPNPA RI Bogor juga menyoroti masih minimnya pembangunan sekolah negeri, terutama jenjang SMP dan SMA, yang dinilai tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah lulusan SD setiap tahun. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya menjadikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai dasar dalam merencanakan pembangunan sarana pendidikan agar daya tampung sekolah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ia menilai kondisi tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 11 ayat (1), yang mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara usia wajib belajar.

Lebih lanjut, BPI KPNPA RI Bogor mempertanyakan optimalisasi pemanfaatan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) serta peran kementerian terkait dalam menyusun kebijakan pendidikan yang mampu mengantisipasi pertumbuhan jumlah peserta didik.

Menurutnya, ketidaksinkronan perencanaan tersebut berpotensi memunculkan berbagai persoalan, mulai dari keterbatasan daya tampung hingga dugaan praktik pungutan liar dan manipulasi administrasi.

Melalui pernyataan resminya, BPI KPNPA RI Bogor mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme SPMB, memperkuat transparansi dalam proses seleksi, serta memprioritaskan pembangunan sekolah negeri guna menjamin pemerataan akses pendidikan.

“Pendidikan bukanlah komoditas yang diperjualbelikan, melainkan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi dan harus dipenuhi secara adil tanpa diskriminasi,” tegas Ketua BPI KPNPA RI Bogor.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Guru PAI Pasongsongan Sumenep Tingkatkan Literasi Digital, Kuasai Microsite untuk Arsip dan Publikasi Pembelajaran
Malam Pisah Kenang SDN Padangdangan I Sumenep Berlangsung Meriah, Kepala Sekolah Ajak Perkuat Sinergi Pendidikan
Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik
Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Sumenep Kukuhkan Komitmen Lahirkan Generasi Berilmu dan Berakhlak
Banggakan STAIFA Pamekasan, Tiga Delegasi LPM Surga Sukses Taklukkan Diklat Jurnalistik di Tiga Kampus
Dari MALESMAMA Menuju SAKOPENGAN: Ketika SDN Panaongan III Sumenep Menolak Membiarkan Warisan Leluhur Hilang Ditelan Zaman
Pentas Seni dan Penyerahan Hadiah Siswa Berprestasi Meriahkan Malam Puncak Haflatul Imtihan dan Harlah ke-58 Tarsib Jadung Dungkek Sumenep
Kreativitas Tanpa Batas, Barang Bekas Disulap Jadi Busana Unik dalam Pawai Imtihan Tarbiyatus Shibyan Jadung Dungkek Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:29 WIB

Ketua BPI KPNPA RI Bogor Kritik Keras SPMB, Sebut Hak Pendidikan Anak Bangsa Terabaikan

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:37 WIB

Guru PAI Pasongsongan Sumenep Tingkatkan Literasi Digital, Kuasai Microsite untuk Arsip dan Publikasi Pembelajaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:56 WIB

Malam Pisah Kenang SDN Padangdangan I Sumenep Berlangsung Meriah, Kepala Sekolah Ajak Perkuat Sinergi Pendidikan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:35 WIB

Dari Ruang Kelas ke Lahan Hijau, Kepala SMP di Pemalang Raup Jutaan Rupiah dari Kangkung Organik

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:58 WIB

Harlah Ke-57, Ponpes Hidayatut Thalibin Sumenep Kukuhkan Komitmen Lahirkan Generasi Berilmu dan Berakhlak

Berita Terbaru