SUMENEP – Ketua Madas DPC Sumenep, Tri Sutrisno, S.H., menegaskan bahwa organisasinya siap melaporkan kasus-kasus besar di Sumenep. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 18 Desember 2025, menegaskan komitmen Madas untuk berperan aktif sebagai kontrol sosial sekaligus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Tri menyebutkan bahwa laporan terhadap kasus-kasus besar tersebut akan menjadi bagian dari upaya Madas untuk menjaga keteraturan dan keadilan di wilayah setempat. Meski belum dapat mengungkap rinciannya, ia menekankan bahwa tindakan ini akan menjadi “kejutan besar” bagi publik di waktu yang tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak bisa kita ungkapkan sekarang secara rinci, ini akan menjadi kejutan besar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tri menekankan bahwa Madas tidak akan bekerja sendiri. Organisasi ini siap berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Sumenep untuk memastikan setiap langkah sesuai aturan yang berlaku. Selain itu,
Madas juga menyediakan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, sebagai wujud nyata kontribusi sosial dan edukatif.
“Peran Madas bukan sekadar melaporkan, tetapi juga menjadi kontrol sosial yang edukatif. Kami ingin membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka, serta memberi kontribusi positif melalui berbagai kegiatan sosial,” jelas Tri.
Selain fokus pada kasus-kasus besar, Madas juga berkomitmen aktif menjalankan program yang memberi manfaat langsung bagi warga.
Kegiatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat budaya kepedulian dan tanggung jawab sosial.
Dengan semangat tegas dan kolaboratif, Madas DPC Sumenep siap menunjukkan taringnya, menegaskan keberanian dalam menangani kasus-kasus besar, dan membangun citra organisasi yang peduli serta edukatif. Langkah-langkah Madas ke depan diprediksi akan menjadi sorotan publik karena memadukan keberanian, kontrol sosial, dan kepedulian terhadap masyarakat.
Penulis : Redaksi







