Diduga Catut Nama Ulama dan Kasepuhan, Oknum Warga Dinilai Cederai Adab dan Budaya Citeureup

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Citeureup — Sebuah preseden buruk kembali mencoreng wajah sosial dan budaya Citeureup. Seorang oknum warga berinisial MYK alias IJ diduga dengan tanpa rasa malu mencatut serta membawa-bawa nama tokoh ulama dan kasepuhan Citeureup secara serampangan demi membenarkan egoisme dan kepentingan pribadinya. Tindakan tersebut dinilai miskin etika, nihil adab, dan jauh dari nilai luhur masyarakat Citeureup.

Perilaku oknum tersebut bukan sekadar tindakan tidak sopan, melainkan dianggap sebagai perampasan simbol moral. Ulama dan kasepuhan yang selama ini menjadi rujukan akhlak, kebijaksanaan, serta peneduh umat, justru dijadikan alat legitimasi oleh pihak yang mempertontonkan sikap tinggi hati, arogansi verbal, serta kecenderungan manipulatif di ruang publik.

Dalam kultur Citeureup, menyebut nama ulama dan kasepuhan bukan perkara ringan. Hal itu merupakan amanah budaya dan moral yang sarat nilai penghormatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika nama-nama tersebut digunakan tanpa izin, tanpa restu, terlebih untuk membenarkan konflik, intimidasi, atau klaim sepihak, maka yang terjadi bukan penghormatan, melainkan penistaan terhadap nilai kasepuhan itu sendiri.

“Ini bukan sekadar etika yang dilanggar, tapi tatanan budaya. Ulama dan kasepuhan Citeureup tidak pernah mengajarkan kesombongan atau arogansi,” ujar salah satu tokoh masyarakat sekaligus budayawan lokal dengan nada geram.

Berpotensi Langgar Hukum

Dari sudut pandang hukum, pencatutan nama tokoh agama dan kasepuhan tanpa hak dapat mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum. Terlebih jika dilakukan untuk memengaruhi opini publik, menekan pihak lain, atau menimbulkan kegaduhan sosial.

Tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum, serta dapat ditafsirkan sebagai penyalahgunaan nama baik dan otoritas moral seseorang.
Jika disampaikan secara lisan maupun tertulis di ruang publik dan menimbulkan dampak sosial, perbuatan itu juga berpotensi masuk dalam kategori perbuatan tidak menyenangkan atau penyebaran narasi menyesatkan yang merugikan pihak lain.

Ego Membunuh Budaya

Yang lebih mengkhawatirkan, tindakan oknum ini dinilai mencerminkan gejala sosial berbahaya, ketika ego pribadi diagungkan melebihi adab, dan simbol agama diperdagangkan demi kepentingan sesaat.

Hal ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan ancaman serius terhadap kelestarian nilai sosial jika dibiarkan tanpa koreksi.

Masyarakat Citeureup menilai, sikap semacam ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap warisan budaya lokal yang menjunjung tinggi musyawarah, kerendahan hati, serta penghormatan terhadap para sepuh.

“Kalau semua orang bebas membawa-bawa nama ulama untuk kepentingan pribadi, maka rusaklah tatanan. Citeureup bukan milik orang yang paling keras suaranya,” tegas seorang tokoh pemuda setempat.

Desakan Klarifikasi dan Tanggung Jawab Moral

Publik kini mendesak agar oknum bersangkutan segera menghentikan pencatutan nama ulama dan kasepuhan Citeureup, menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf secara terbuka, dan mengembalikan marwah para tokoh yang telah diseret ke dalam konflik yang dinilai tidak bermartabat.

Jika hal tersebut tidak dilakukan, masyarakat menilai perlu adanya langkah sosial, bahkan hukum, guna mencegah praktik serupa terulang kembali di masa mendatang.

Citeureup dibangun oleh adab, bukan oleh suara lantang tanpa akhlak. Ulama dan kasepuhan adalah lentera moral, bukan tameng ego. Ketika nilai-nilai itu diinjak oleh ambisi segelintir oknum, maka diam bukan lagi pilihan, melainkan pembiaran terhadap kehancuran jati diri sosial.

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN
Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa
Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak
Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru
Tamansari Bersholawat! Parade Istimewa LASQI Kabupaten Bogor, 8 Desa Unjuk Bakat, Qasidah Nurul Hidayah Raih Juara Pertama
Komitmen Sosial Kemanusiaan, Yakuza Maneges S&S Salurkan Air Bersih untuk 300 Warga Nyemoh Timur Semarang
Sinergi Humanis di Jalur Samsat Kraksaan: Saat Ketertiban dan Pajak Dikemas Tanpa Sekat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB