Praktek Ijon di kabupaten Bogor Jauh Lebih Masiv Dalam Perencanaan Proyeknya

Minggu, 28 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Bekasi akibat praktik ijon proyek menjadi tamparan keras bagi dunia penegakan hukum.

Namun di balik gemuruh OTT tersebut, muncul pertanyaan besar: mengapa praktik serupa yang diduga jauh lebih masif di Kabupaten Bogor justru seolah kebal hukum?

Ketua NGO Kabupaten Bogor Bersatu, Rizwan Riswanto, menyebut OTT KPK di Bekasi hanyalah “puncak gunung es” dari praktik pengondisian proyek yang telah lama mengakar di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau di Bekasi bisa dibongkar, maka mustahil Bogor bersih. Di sini indikasinya sudah terang-benderang, tapi anehnya tidak pernah ada penindakan. Publik tentu berhak curiga,” tegas Rizwan saat diwawancarai di kediamannya, Minggu (28/12).

Ia mengungkapkan, pola ijon proyek di Kabupaten Bogor diduga berlangsung sistematis dan terstruktur.

Proyek-proyek strategis disebut sudah ‘dikunci’ sejak awal, bahkan sebelum proses lelang dimulai.

Nama tertentu dengan inisial S kerap muncul dalam berbagai pemberitaan media online sebagai sosok yang disinyalir memiliki pengaruh kuat dalam menentukan pemenang proyek.

“Yang lebih mengkhawatirkan, inisial S ini diduga sering menyebut-nyebut aparat penegak hukum. Ini bukan sekadar isu, tapi sudah jadi pembicaraan terbuka di kalangan pelaku proyek,” ujarnya.

Rizwan menilai, praktik mencatut nama APH untuk memenangkan proyek bukan hanya bentuk arogansi kekuasaan, tetapi juga indikasi rusaknya sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Menurutnya, jika benar ada pihak yang merasa aman berlindung di balik nama hukum, maka yang runtuh bukan hanya integritas pengadaan, melainkan kepercayaan publik.

“Ketika hukum dijadikan tameng untuk kejahatan, maka negara sedang dipermalukan,” kata Rizwan dengan nada tajam.

Ia juga menyoroti minimnya respons aparat terhadap berbagai pemberitaan dan laporan masyarakat terkait dugaan permainan proyek di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, pembiaran ini memperkuat dugaan adanya perlindungan terhadap aktor-aktor tertentu.

“Media sudah menulis, masyarakat sudah bicara, NGO sudah bersuara. Tapi APH tetap diam. Diam ini yang justru paling mencurigakan,” sindirnya.

Rizwan mendesak KPK untuk tidak berhenti pada OTT di Bekasi, melainkan memperluas penyelidikan ke wilayah Kabupaten Bogor.

Ia menegaskan bahwa jika hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, maka akan terbongkar siapa aktor di balik permainan proyek yang selama ini tak tersentuh.

“Jangan sampai Bogor dicatat sejarah sebagai daerah yang aman bagi mafia proyek. Kalau dibiarkan, OTT berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya. (***)

Penulis : Rahman

Berita Terkait

Patungan Beli Sabu Jadi Petaka, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep
Raisul Kawim Dikabarkan Akan Dipilih sebagai Ketua Paguyuban Sekdis Sumenep
Dorong Literasi Sejak Dini, Pemkot Kediri Sosialisasikan Banpem Sarana Menulis bagi Siswa SD
Lapas Kendal Teguhkan Komitmen Kinerja, Seluruh Pejabat Struktural Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026
ANALISIS MENYELURUH: KASUS EVA STEVANY RATABA DAN KELEMAHAN SISTEMIK DATA BANSOS
Pergi Mengamen, Tungku Lupa Dimatikan: Rumah dan Dua Bangunan di Paduraksa Pemalang Dilalap Api
Dampak Abu Vulkanik Erupsi Gunung Anak Krakatau, BPBD Pemalang Imbau Warga Gunakan Masker Saat Aktifitas di Luar Ruangan
Keren! Siswa SMPN 1 Petarukan Sabet Medali Perak Kejurda POPDA JATENG

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:01 WIB

Patungan Beli Sabu Jadi Petaka, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 17:02 WIB

Raisul Kawim Dikabarkan Akan Dipilih sebagai Ketua Paguyuban Sekdis Sumenep

Kamis, 10 September 2026 - 23:33 WIB

Dorong Literasi Sejak Dini, Pemkot Kediri Sosialisasikan Banpem Sarana Menulis bagi Siswa SD

Kamis, 10 September 2026 - 13:42 WIB

Lapas Kendal Teguhkan Komitmen Kinerja, Seluruh Pejabat Struktural Tandatangani Perjanjian Kinerja 2026

Rabu, 9 September 2026 - 12:08 WIB

ANALISIS MENYELURUH: KASUS EVA STEVANY RATABA DAN KELEMAHAN SISTEMIK DATA BANSOS

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB