Kemacetan di Kwanji-Sempidi dan Dalung, Trotoar Dijadikan Lahan Parkiran

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung, Detikzone.id – Kemacetan di kawasan Kwanji-Sempidi dan Dalung tak hanya disebabkan oleh padatnya kendaraan bermotor, namun juga oleh parkir sembarangan yang memakan badan jalan bahkan trotoar. Hal ini tentu saja mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan memperparah kemacetan.

Trotoar Dikuasai Kendaraan Parkir

Pelanggar aturan parkir ini tak jarang adalah kendaraan pelanggan toko, warung, dan rumah makan yang tidak memiliki lahan parkir memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut UU Nomor 22 Tahun 2009, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan sebagai tempat parkir kendaraan bermotor. Pejalan kaki memiliki hak atas trotoar yang aman dan nyaman untuk dilalui.

Penertiban dan Peran Stakeholder

Penertiban trotoar menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satpol PP berwenang menegur dan menindak pelanggar yang menggunakan trotoar sebagai tempat parkir.

Dishub juga memiliki peran dalam mengatur perparkiran termasuk menetapkan lokasi parkir. Dishub perlu berkoordinasi dengan Satpol PP dan pengusaha untuk memastikan ketersediaan lahan parkir yang memadai.

Masyarakat Diminta Tertib

Masyarakat juga harus sadar dan disiplin dalam menggunakan trotoar. Parkirlah kendaraan di tempat yang semestinya, demi terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Salah satu contoh pelanggaran parkir yang dikeluhkan adalah usaha kuliner berinisial “BA”. Pelanggan usaha ini sering parkir di trotoar dan badan jalan, sehingga mempersulit akses keluar masuk kendaraan di STTII dan menghalangi pandangan ke jalan raya.

Mari Ciptakan Ketertiban Bersama

Mari bersama-sama ciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas dengan tidak parkir sembarangan!

AR81

Penulis : Ar81

Berita Terkait

BPI KPNPA RI Desak Transparansi KPK dan Kepastian Hukum Kasus di Kabupaten Bogor
Aksi Kemanusiaan, Yakuza Maneges Ngawi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mbah Kadiran
Anggota DPRD Sumenep Hosnan Dorong Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Setara
301  PROFESOR TURUN GUNUNG: MEMPERTAHANKAN ARAH DAN KEMURNIAN JALUR ILMIAH
Aksi Bocah di Pemalang Main Keranda Replika Bekas Karnaval, Warganet Bereaksi
Prof Sutan Nasomal Dorong KPK Pastikan Penelusuran Anggaran Pemkab Bogor Berbasis Bukti
Lautan Oranye Petani Tebu Kepung Istana Merdeka, Desak HPP Rp16.875 dan Copot Menko Bidang Pangan
Ansor Jatim Gelar Halaqoh Tani Muda, Dorong Inovasi dan Solusi Problem Pertanian

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:47 WIB

BPI KPNPA RI Desak Transparansi KPK dan Kepastian Hukum Kasus di Kabupaten Bogor

Rabu, 2 September 2026 - 21:27 WIB

Aksi Kemanusiaan, Yakuza Maneges Ngawi Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Mbah Kadiran

Rabu, 2 September 2026 - 12:36 WIB

Anggota DPRD Sumenep Hosnan Dorong Sumenep Jadi Kabupaten Kepulauan, Demi Pelayanan dan Pembangunan yang Setara

Rabu, 2 September 2026 - 12:29 WIB

301  PROFESOR TURUN GUNUNG: MEMPERTAHANKAN ARAH DAN KEMURNIAN JALUR ILMIAH

Selasa, 1 September 2026 - 19:28 WIB

Aksi Bocah di Pemalang Main Keranda Replika Bekas Karnaval, Warganet Bereaksi

Berita Terbaru