SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep mendorong pelaksanaan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) untuk menurunkan angka stunting atau tengkes di wilayah setempat.
Langkah ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 2 Tahun 2026 tertanggal 23 Januari 2026, menindaklanjuti surat Deputi Bidang Pergerakan dan Peran Serta Masyarakat Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga-BKKBN Nomor 269/HL.01.02/G4/2025 tanggal 24 Februari 2025.
Program Genting, yang digagas Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), melibatkan berbagai pihak, termasuk orang tua asuh, komunitas, akademisi, organisasi, dan industri. Tujuannya adalah mencegah stunting sejak dini dan mempercepat penurunan angka stunting melalui bantuan langsung kepada balita berisiko dan keluarga yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menjelaskan, program ini memprioritaskan keluarga miskin dengan balita berisiko stunting sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
“Melalui Genting, balita berisiko mendapatkan bantuan gizi dan kesehatan, sementara keluarga menerima edukasi serta dukungan pemberdayaan,” ujar drg. Ellya, Senin (26/01/2026).
Bantuan diberikan dalam beberapa bentuk:
Nutrisi: makanan siap santap, kudapan kaya protein hewani, telur, dan susu formula sesuai program N1, N2, dan N3 selama 3–6 bulan.
Non-nutrisi: perbaikan rumah layak huni, jamban, akses air bersih, edukasi remaja dan calon pengantin, edukasi ibu hamil, pengasuhan, dan peningkatan kapasitas ekonomi keluarga.
Pengelolaan bantuan: 80 persen untuk bahan makanan, 20 persen untuk distribusi dan pengelolaan. Fasilitas bantuan di desa dapat diakses melalui Kampung KB Dahsat dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Bagi pihak yang ingin berpartisipasi sebagai orang tua asuh, informasi pendaftaran dan surat pernyataan dapat diperoleh melalui hotline 0851-9619-4120 atau link resmi https://peduligenting.kemendukbangga.go.id.
Program ini menekankan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, sehingga setiap anak berisiko stunting dapat memperoleh dukungan gizi, edukasi, dan lingkungan yang sehat, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas hidup anak dan keluarga.
Penulis : Redaksi








