Diperintah Presiden, Sumenep Benahi Wajah Kota dari Reklame Semrawut

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait penertiban spanduk dan reklame di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep bergerak cepat melakukan operasi penataan di sejumlah titik strategis, baik di wilayah perkotaan maupun kecamatan.

Operasi penertiban tersebut dilaksanakan secara bertahap sejak 2 hingga 5 Februari 2026. Dalam kegiatan itu, petugas menurunkan berbagai reklame, baliho, dan spanduk yang terbukti melanggar ketentuan pemasangan, tidak berizin, izinnya telah kedaluwarsa, atau berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk konkret komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya terkait penataan ruang publik, keselamatan umum, serta peningkatan estetika kawasan perkotaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban menyasar reklame, baliho, dan spanduk yang dipasang tanpa izin, izinnya sudah kedaluwarsa, atau ditempatkan di lokasi yang mengganggu keselamatan pengguna jalan serta merusak keindahan lingkungan,” ujar Wahyu.

Meski dilakukan secara tegas, Wahyu menegaskan bahwa operasi penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sebelum penindakan, Satpol PP terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha dan masyarakat agar memahami aturan serta pentingnya ketertiban bersama.

“Langkah ini bertujuan menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung instruksi Presiden Prabowo. Selain itu, ini juga menjadi edukasi agar pelaku usaha dan masyarakat semakin patuh terhadap peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa penertiban reklame juga berkaitan langsung dengan upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Keberadaan spanduk dan baliho yang dipasang sembarangan dinilai dapat mengganggu jarak pandang pengendara dan berpotensi memicu kecelakaan.

“Pemerintah daerah mengimbau seluruh pihak untuk mengurus perizinan reklame sesuai prosedur dan mematuhi peraturan yang ada. Penegakan ini bukan untuk membatasi usaha, melainkan demi menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026), menginstruksikan seluruh pemerintah daerah agar menertibkan spanduk yang berlebihan di ruang publik sebagai bagian dari Gerakan Indonesia Asri.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan
Bupati Fauzi: Sumenep Bersholawat Simbol Kebersamaan dan Kecintaan kepada Rasulullah, Pemkab Apresiasi PT Arinna Makmur Sentosa
Jaga Fisik Sejak Dini, Dinkes Probolinggo Garap Kesehatan Haji Lintas Sektor
Demi Keamanan Laut Masalembu, Bupati Sumenep Ajukan Posal, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIB

Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 00:10 WIB

Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru