Skandal Mamin BPPKAD Probolinggo: Rp1,1 Miliar Diduga Dikuasai Perorangan

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO – Gaya hidup mewah dan praktik pengelolaan anggaran Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo kembali jadi sorotan. Anggaran makan-minum (mamin) tahun 2025 yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar diduga dikuasai oleh sejumlah penyedia jasa perorangan tertentu tanpa mekanisme lelang resmi.

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi dana tersebut tidak melalui tender terbuka (e-procurement), melainkan dikelola secara swakelola atau penunjukan langsung, yang menimbulkan dugaan praktik “kavling” anggaran mamin. Praktik ini dinilai mengabaikan prinsip transparansi dan persaingan usaha sehat.

Rincian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2025 menunjukkan bahwa dana Rp1,1 miliar untuk pos mamin setara 7,33 persen dari total pagu belanja Rp15 miliar. Namun, anggaran ini tidak ditayangkan sebagai paket tender di LPSE. Dugaan awal, BPPKAD memecah paket menjadi beberapa bagian di bawah Rp200 juta agar dapat menggunakan metode Pengadaan Langsung (PL).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamat Kebijakan Publik, Suliadi, SH, menilai angka Rp1,1 miliar untuk konsumsi satu kantor sangat tidak wajar, apalagi di tengah instruksi efisiensi anggaran.
“Ini ada yang tidak beres. Anggaran mamin sebesar itu tanpa lelang? Itu celah besar untuk korupsi. Harus diselidiki apakah ada penyedia jasa perorangan yang dimonopoli, dan berapa besar potensi mark-up harga per kotak konsumsinya,” tegas Suliadi, Selasa (7/2/2026).

Investigasi awal menunjukkan, vendor mamin yang sering menang proyek di kantor tersebut didominasi individu, bukan perusahaan profesional, dan beberapa memiliki kedekatan dengan oknum pejabat di BPPKAD.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Kristiana Ruliani, belum memberikan tanggapan resmi. Surat klarifikasi tertulis yang dikirim sejak Senin lalu tidak dijawab, memicu spekulasi penutupan informasi publik.

Pihak Inspektorat Daerah diharapkan segera mengaudit penggunaan anggaran mamin ini untuk memastikan tidak ada indikasi korupsi atau kerugian negara, sekaligus menegakkan akuntabilitas publik.

Penulis : Moch Solichin

Berita Terkait

Gak Jujur Gak SAE! Ribuan Warga Padati Integrity Run Puncak Probolinggo Anti Corruption Fest 2026
Bupati Sumenep: MEC 2026 Jadi Panggung Kreativitas Generasi Muda Hidupkan Kembali Warisan Keraton
Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang
MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep
Polemik Penilaian Festival Tong-Tong, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Tegaskan Mekanisme Juri
Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia
Dorong Generasi Muda Sportif dan Berkarakter, Mbak Wali Buka Bahlil Minisoccer U-17 “Asyik Menuju Puncak” zona Kediri Raya
Audiensi Sudah Digelar, Warga Warpat Tagih Kejelasan Komisi I DPRD Bogor

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 21:29 WIB

Gak Jujur Gak SAE! Ribuan Warga Padati Integrity Run Puncak Probolinggo Anti Corruption Fest 2026

Jumat, 11 September 2026 - 15:55 WIB

Pastikan Layanan dan Fasilitas Berjalan Optimal, Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Pemalang

Jumat, 11 September 2026 - 15:51 WIB

MEC 2026 Siap Hidupkan Pesona Keraton, Kadisbudporapar Sumenep: Momentum Memperkuat Jati Diri Budaya Sumenep

Jumat, 11 September 2026 - 15:32 WIB

Polemik Penilaian Festival Tong-Tong, Disbudporapar dan FKPPI Sumenep Tegaskan Mekanisme Juri

Jumat, 11 September 2026 - 15:18 WIB

Disbudporapar Dukung MEC 2026, Harapkan Pesona Keraton Sumenep Mendunia

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB