Bupati Sumenep Tegaskan ASN Harus Tetap Produktif di Bulan Puasa

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama istri tercinta tampak menyapa warga dan memberikan bantuan secara langsung, mencerminkan kepedulian pemerintah daerah sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama istri tercinta tampak menyapa warga dan memberikan bantuan secara langsung, mencerminkan kepedulian pemerintah daerah sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat.

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep Nomor 7 Tahun 2026, yang menetapkan jam kerja efektif ASN menjadi 32,5 jam per minggu selama Ramadan.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan, Kamis (19/02/2026), bahwa skema pengurangan jam kerja berlaku bagi seluruh ASN, baik yang melaksanakan tugas lima hari kerja maupun enam hari kerja.

Bagi ASN dengan sistem lima hari kerja, jam kerja berlaku Senin–Kamis pukul 07.30–15.00 WIB dengan waktu istirahat 12.00–12.30 WIB, sedangkan Jumat dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara untuk sistem enam hari kerja, jam kerja Senin–Kamis pukul 07.00–13.30 WIB dengan istirahat 12.00–12.30 WIB, Jumat pukul 07.00–10.30 WIB, dan Sabtu pukul 07.00–12.00 WIB.

Meski jam kerja dikurangi, Bupati menegaskan ASN tetap wajib melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya agar pelayanan publik berjalan normal dan maksimal.

“Kami instruksikan pimpinan Perangkat Daerah wajib mengawasi dan memastikan pelaksanaan jam kerja pada Ramadan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja ASN serta kinerja organisasi,” tegasnya.

Bupati menambahkan, ASN juga harus menjadi teladan di tengah masyarakat dengan menciptakan suasana aman, damai, dan penuh toleransi.

Penggunaan media sosial harus bijak, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menjaga ketertiban di lingkungan kerja.

“ASN harus menjadi contoh dalam menjaga sikap dan perilaku, demi terciptanya suasana Ramadan yang sejuk, harmonis, dan penuh kebersamaan,” pungkas Bupati.

Langkah ini menjadi upaya Pemkab Sumenep untuk menyeimbangkan antara pelayanan publik yang optimal dan pelaksanaan ibadah Ramadan bagi seluruh ASN di daerah.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober
Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep
Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat
Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu
Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan
Bupati Fauzi: Sumenep Bersholawat Simbol Kebersamaan dan Kecintaan kepada Rasulullah, Pemkab Apresiasi PT Arinna Makmur Sentosa
Jaga Fisik Sejak Dini, Dinkes Probolinggo Garap Kesehatan Haji Lintas Sektor
Demi Keamanan Laut Masalembu, Bupati Sumenep Ajukan Posal, DPRD Beri Apresiasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:38 WIB

Gedor 18 OPD Teknis, Pemkab Probolinggo Kunci Target Serapan APBD 80 Persen di Oktober

Rabu, 2 September 2026 - 19:09 WIB

Dorong Perempuan Berprestasi, Bupati Fauzi Perkuat Peran Perwosi Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 13:00 WIB

Bersama Puluhan Ribu Jamaah, Bupati-Wabup dan Forkopimda Sumenep Larut dalam Sholawat

Rabu, 2 September 2026 - 12:45 WIB

Anggota DPRD Sumenep Dukung Pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Masalembu

Rabu, 2 September 2026 - 00:10 WIB

Demi Keselamatan Nelayan Masalembu, Bupati Sumenep Usulkan Pembangunan Posal, Bukti Nyata Perhatian untuk Masyarakat Kepulauan

Berita Terbaru