SUMENEP — Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar Pasar Murah Etalase Pengendalian Inflasi Kabupaten/Kota (EPIK) Mobile dalam rangka Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Taman Potre Koneng (Taman Bunga), Kecamatan Kota Sumenep, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pasar murah tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memastikan ketersediaan kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Sumenep (TPID) dalam mengendalikan inflasi selama Ramadan dan Idulfitri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menjelaskan bahwa Pasar Murah EPIK Mobile dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
“Pasar Murah EPIK Mobile ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga kebutuhan pokok selama Ramadan dan Idulfitri. Ini juga menjadi langkah konkret pengendalian inflasi daerah,” ujar Dadang, Rabu (25/2/2026).
Ia menegaskan, kegiatan pasar murah ini terbuka untuk masyarakat umum tanpa menggunakan sistem kupon.
“Masyarakat bisa langsung datang ke lokasi dan membeli kebutuhan pokok sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah komoditas dijual dengan harga di bawah harga pasar. Di antaranya Minyakita Rp15.000 per liter, beras medium Rp11.000 per kilogram, beras premium Rp14.000 per kilogram, gula pasir Rp16.500 per kilogram, serta telur ayam Rp29.000 per kilogram.
Selain itu, tersedia pula daging ayam utuh Rp41.000 per kilogram, tahu bakso daging sapi Rp15.000 per 250 gram, cabai rawit Rp3.000 per pack, cabai merah besar Rp5.000 per pack, bawang merah dan bawang putih Rp8.000 per pack, aneka sayuran Rp5.000 per pack, hingga produk frozen food seharga Rp50.000 per pack.
Pelaksanaan pasar murah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 500/6811/021.1/2026 tanggal 24 Februari 2026 tentang Pelaksanaan Pasar Murah EPIK Mobile.
Dadang berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok sekaligus ikut menjaga inflasi daerah tetap terkendali.
“Dengan belanja yang bijak, kita bersama-sama dapat menjaga stabilitas harga di Kabupaten Sumenep selama Ramadan dan menjelang Idulfitri,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi







