Pemutakhiran Data SDGs Desa Jadi Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Tingkat Lokal

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAUMERE – Pemutakhiran data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di tingkat desa diakui sebagai langkah krusial untuk mewujudkan pembangunan yang berfokus pada keadilan, kesetaraan, dan keberlanjutan jangka panjang. Hal itu disampaikan Silvester Moan Nurak, Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, yang menegaskan bahwa aktivitas ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan strategi penting untuk kemajuan desa.

“Melalui pemutakhiran data, desa dapat mengukur kemajuan berbagai aspek pembangunan mulai dari kesehatan, pendidikan, lingkungan hidup, hingga ekonomi. Selain itu, proses ini juga membantu mengidentifikasi area yang memerlukan perhatian khusus agar dapat diberikan intervensi yang tepat sasaran,” ujarnya.

Pelaksanaan pemutakhiran data SDGs desa memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020. Sebagai aturan utama, kegiatan ini menggunakan metode sensus partisipatoris yang mencakup seluruh wilayah desa, mulai dari Rukun Tetangga (RT), keluarga, hingga setiap warga desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimensi partisipatoris dilakukan melalui Pokja Relawan Pendataan Desa yang melibatkan perangkat desa, ketua RT, dan secara langsung melibatkan warga dalam proses pengumpulan data. Instrumen yang digunakan berupa kuesioner yang dirancang sesuai tingkatan, yaitu kuesioner desa, kuesioner RT, kuesioner keluarga, dan kuesioner warga.

Berbeda dengan pendataan tahunan lainnya, peraturan tersebut tidak menetapkan jadwal tetap tahunan, sehingga desa memilikin fleksibilitas untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal. Selain data yang dikumpulkan secara langsung, pemutakhiran data SDGs desa juga didukung oleh data dari Pendataan Potensi Desa (Podes) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai bahan verifikasi untuk memastikan akurasi informasi.

Pemutakhiran data juga berperan penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan yang tepat, meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan, menjamin transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian, data yang akurat dan terkini menjadi dasar kokoh untuk pembangunan desa yang memberikan manfaat merata bagi seluruh masyarakat.

Berita Terkait

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat
KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf
Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata
Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal
Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana
Optimalisasi Lahan Desa: Penanaman Jagung Hibrida dan Strategi Peningkatan Nilai Tambah di Natakoli
Lawan Rentenir dan Perkuat UMKM, TPAKD Sumenep Gaspol Program Keuangan 2026
NU Bukan Komoditas! Muktamar Harus Murni dan Bersih dari Mainan Aktor Politik

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:29 WIB

TRITURA Petani Tembakau Madura Mengguncang Jakarta, Tiga Tuntutan Keras Gus Lilur Soroti Nasib Rokok Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 15:14 WIB

KH Mahrus Abdul Malik Ajak Ulama Madura Bersatu Cegah Narkoba di Pesantren, Habib Aboe Bakar Sampaikan Permohonan Maaf

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Fasiltas Umum Berubah Jadi Lahan Parkiran, Dishubperkim Pemalang Terkesan Tutup Mata

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial dan Pisah Sambut di Lapas Kendal

Kamis, 16 April 2026 - 14:11 WIB

Pakar Hukum Soroti Kasus Mawardi Khairi, Tanpa Mens Rea dan Actus Reus Tak Bisa Dipidana

Berita Terbaru