Pemalang Geger! Surat Bingkisan Lebaran Lurah Viral, Pengusaha Diminta Beri Paket untuk Pegawai dan PKK

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG — Jagat media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp di Kabupaten Pemalang mendadak gaduh. Selembar surat edaran berkop resmi kelurahan yang berisi permintaan bingkisan jelang Lebaran viral dan menuai kecaman publik. Surat tersebut diketahui dikeluarkan oleh salah satu lurah di Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah.

Surat yang ramai diperbincangkan sejak Rabu malam (23/2) itu tertanggal 23 Februari 2026. Isinya mencantumkan permintaan bingkisan Lebaran secara “sukarela” yang ditujukan kepada pengusaha dan pelaku usaha maju di wilayah Kelurahan Mulyoharjo.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa bingkisan akan diberikan kepada 27 pegawai kelurahan dan 17 pengurus PKK. Tak ayal, isi surat itu langsung memantik reaksi keras masyarakat, yang menilai langkah tersebut berpotensi mencederai etika pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mengejutkan lagi, surat tersebut ditandatangani langsung oleh Lurah Mulyoharjo, Sigit Dwi Pamungkas, lengkap dengan stempel resmi kelurahan. Keabsahan dokumen itu pun tak terbantahkan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Sigit mengakui bahwa surat tersebut memang dibuat olehnya. Namun ia menegaskan bahwa surat itu bukan ditujukan kepada pengusaha atau pelaku usaha, melainkan kepada BAZNAS.

“Surat tertanggal 23 Februari kemarin itu berisi pengajuan bantuan kepada BAZNAS, bukan kepada para pelaku usaha atau pengusaha lainnya. Dan pada tanggal 25 Februari 2026 sudah kami tarik kembali,” jelas Sigit, Jumat (27/2/2026).

Tak berhenti di situ, Sigit bahkan menunjukkan surat pernyataan permintaan maaf kepada publik. Dalam klarifikasinya, ia menegaskan tidak pernah berniat membebani masyarakat.

“Kami tegaskan, tidak ada permintaan bingkisan ataupun bantuan kepada masyarakat. Kami memahami betul bahwa tugas kami adalah melayani, bukan membebani,” tulisnya dalam pernyataan resmi.

Ia juga mengakui bahwa beredarnya surat tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pihak kelurahan menyatakan menarik surat tersebut dari peredaran dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal.

“Jika dalam proses administrasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Ini menjadi pelajaran agar ke depan lebih berhati-hati dan bijak dalam berkomunikasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Pemalang Prasetyo membenarkan adanya surat tersebut. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, ia menyatakan pihak kecamatan telah memerintahkan penarikan surat dari peredaran.

“Sudah kami minta surat itu untuk ditarik kembali,” ujarnya singkat.

Meski telah diklarifikasi dan ditarik, peristiwa ini telanjur menjadi sorotan publik. Warganet mempertanyakan sensitivitas aparatur pemerintah desa di tengah kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus menuntut transparansi dan kehati-hatian dalam setiap kebijakan administratif.

Kasus ini menjadi pengingat keras: satu lembar surat resmi bisa mengguncang kepercayaan publik bila tak disusun dengan cermat dan bijaksana.

Penulis : Ragil

Berita Terkait

Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat
APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg
LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan
Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta
Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean
Lapas Kendal Fasilitasi Peninjauan Ruang Sidang Daring oleh Pengadilan Negeri
Diskominfo Sumenep Siapkan Layanan Informasi Publik Terintegrasi hingga Tingkat Desa
DUOMAMA Resmi Diluncurkan! SDN Panaongan III Jadi Pelopor Kebangkitan Bahasa dan Budaya Madura di Pasongsongan Sumenep
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:58 WIB

Hari ke-16 TMMD ke-129 Kodim 0210/TU, Pembukaan Jalan Sijarango–Pusuk 2 Hutari Tembus 83,02 Persen, Akses Ekonomi Warga Kian Dekat

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:49 WIB

APTRI Ancam Gelar Aksi di Istana Jika Pemerintah Tak Segera Naikkan HPP Gula 16.875/kg

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:01 WIB

LPKAN Jatim Prihatin Nasib Petani Tembakau, Dukung Penindakan Rokok Ilegal dan Minta Pemerintah Jangan Salah Ambil Kebijakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:19 WIB

Diperiksa Belasan Jam oleh KPK, Kadisdikpora Pemalang Dipulangkan, Tak Ikut Dibawa ke Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:54 WIB

Launching Posyandu 6 Bidang SPM, Gresik Perluas Pelayanan Terpadu hingga Desa di Bawean

Berita Terbaru