MAUMERE – Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pemutakhiran data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) Desa Tahun 2026 resmi dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Maret 2026, di Kantor Camat Mapitara, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Acara ini dibuka secara langsung oleh Camat Mapitara, Don Laurenzo Usi Neno Da Silva, SE.
Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa dan tim enumerator dari keempat desa yang berada di wilayah Kecamatan Mapitara, yakni Desa Hale, Desa Hebing, Desa Natakoli, dan Desa Egon Gahar.
Tujuan utama dari penyelenggaraan bimtek ini adalah untuk meningkatkan kapasitas para peserta dalam hal pengumpulan, pengolahan, serta analisis data SDGs desa secara akurat dan tepat waktu. Data yang valid ini menjadi landasan krusial bagi perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Camat Mapitara menekankan betapa pentingnya peran strategis yang dimainkan oleh perangkat desa dan tim enumerator dalam menjamin kelancaran dan keberhasilan proses pemutakhiran data SDGs desa.
“Peran kalian sebagai perangkat desa dan tim enumerator sangatlah krusial dalam kegiatan ini. Data yang akurat dan disajikan tepat waktu merupakan fondasi utama bagi kemajuan pembangunan desa kita,” ujarnya.
Camat juga menambahkan bahwa ketelitian dan konsistensi dalam pengumpulan data akan sangat menentukan kualitas kebijakan pembangunan yang akan diambil di masa depan.
“Oleh karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti bimtek ini dengan sungguh-sungguh dan mampu menerapkan ilmu yang didapatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Jangan ragu untuk bertanya jika ada hal yang belum dipahami selama materi berlangsung,” tambahnya lagi.
Suasana acara tampak sangat antusias, di mana para peserta tampak menyimak dengan seksama setiap arahan yang disampaikan oleh Camat.
Pada kesempatan tersebut, bertindak selaku narasumber adalah Pendamping Desa Kecamatan Mapitara, Silvester Moan Nurak, dan Pendamping Lokal Desa, Yansius Moat Raja. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek fundamental terkait pemutakhiran data SDGs desa, mulai dari pengenalan indikator SDGs, teknik pengumpulan data yang efektif, proses validasi data, hingga tata cara pelaporan data yang benar.
Pendamping Desa, Silvester Moan Nurak, juga memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai pengisian format kuesioner, mulai dari kuesioner keluarga, individu, rukun tetangga sampai pada kuesioner desa. Tidak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mendalam mengenai cara pengisian data pada platform dashboard SDGs Desa.
Para narasumber juga membagikan pengalaman lapangan dan tips praktis untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi saat melakukan pengumpulan data di masyarakat.
Pendamping Desa, Silvester Moan Nurak, kemudian menjelaskan secara komprehensif mengenai fungsi dan urgensi data SDGs bagi kemajuan pembangunan di tingkat desa.
“Data SDGs ini dimanfaatkan untuk kepentingan penyusunan perencanaan desa di tahun berikutnya melalui rekomendasi program SDGs Desa, serta menjadi basis data utama dalam pemutakhiran Indeks Desa untuk menentukan status kemajuan desa,” tegas Silvester Moan Nurak.
Ia juga menekankan bahwa data ini bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan nyata dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat desa.
“Saya juga ingin mengingatkan agar kegiatan pemutakhiran SDGs ini tidak hanya dipandang sebagai rutinitas semata untuk memenuhi syarat formal administrasi, melainkan harus dipandang sebagai kebutuhan nyata yang mendorong kemajuan pembangunan di desa kita,” tambahnya.
Selain itu, Silvester Moan Nurak juga menjelaskan secara rinci mengenai metode pemutakhiran data yang digunakan, yaitu sensus partisipatoris.
“Dimensi sensus berarti bahwa pendataan ini mencakup seluruh warga desa, keluarga, dan rukun tetangga tanpa terkecuali. Sedangkan partisipatoris berarti kegiatan ini dilakukan oleh orang-orang yang memang berada di wilayah RT itu sendiri,” jelasnya.
Ia lebih lanjut menegaskan bahwa pemutakhiran data SDGs desa sesungguhnya adalah pemutakhiran data Indeks Desa yang bersifat lebih mikro dan detail.
“Oleh karena itu, basis pendataan yang utama berada di masing-masing RT. Data yang dikumpulkan dari tingkat terkecil ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi data desa secara keseluruhan,” tambahnya.
Selama berlangsungnya kegiatan, para peserta juga diajak untuk terlibat aktif dalam simulasi dan praktik langsung. Hal ini dilakukan agar peserta dapat lebih memahami dan menguasai seluruh proses yang telah diajarkan secara menyeluruh.
Sesi diskusi juga berlangsung hangat, di mana banyak peserta yang menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pengumpulan data di desa masing-masing.
Acara bimtek ini kemudian diakhiri dengan sesi penyusunan rencana tindaklanjut. Dalam sesi ini, para peserta diminta untuk menjabarkan rencana pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data di desanya masing-masing secara rinci. Ditetapkan pula batas waktu atau deadline pelaksanaan pemutakhiran data ini, yaitu selama 2 minggu sejak kegiatan bimtek ini berlangsung.
Dengan terselenggaranya kegiatan bimtek ini, diharapkan para perangkat desa dan tim enumerator di Kecamatan Mapitara mampu melaksanakan pemutakhiran data SDGs desa dengan lebih baik dan efisien. Hal ini tentunya akan memberikan kontribusi positif yang besar bagi pembangunan desa serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan baik di tingkat lokal maupun nasional.







