SURABAYA — Pengaduan masyarakat kini tak lagi dipandang sebagai sekadar curahan emosi warga. Pemerintah pusat menegaskan, laporan rakyat justru menjadi cermin kinerja birokrasi sekaligus penentu layak atau tidaknya seorang pejabat duduk di kursi kekuasaan.
Pesan keras ini disampaikan dalam pendampingan keberlanjutan pengelolaan pengaduan SP4N-LAPOR! yang digelar Kementerian PAN RB, Kamis (05/03/2026).
Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, kegiatan ini menjadi panggung penegasan bahwa pelayanan publik harus sepenuhnya berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB, Otok Kuswadaru, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! bukan tempat “menampung keluhan lalu ditinggalkan”, melainkan instrumen strategis untuk membangun kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.
“Pelayanan publik harus bertitik penuh pada masyarakat. Bukan sekadar mendengar, tapi memastikan setiap pengaduan benar-benar diselesaikan,” tegas Otok di hadapan perwakilan Diskominfo kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Ia mengingatkan, respons semata tidak lagi cukup. Menurutnya, kepercayaan publik hanya akan tumbuh jika laporan warga ditindaklanjuti secara nyata dan tuntas.
“Direspons saja tidak cukup, harus diselesaikan. Kalau pengaduan ditangani dengan baik, kepercayaan publik akan naik dengan sendirinya,” ujarnya dengan nada meyakinkan.
Lebih jauh, Otok menyebut bahwa kualitas pengelolaan SP4N-LAPOR! kini menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kepemimpinan birokrasi di lapangan. Cara seorang pejabat menyikapi pengaduan publik, menurutnya, mencerminkan integritas, kapasitas, dan kelayakan jabatan yang diemban.
Di hadapan peserta, Otok juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dinilai menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan pengaduan. Tingginya partisipasi masyarakat yang diimbangi dengan respons instansi yang cepat dan tepat disebut sebagai sinyal sehatnya pelayanan publik di daerah.
Namun demikian, ia tak menutup mata bahwa SP4N-LAPOR! masih memiliki keterbatasan. Karena itu, aplikasi tersebut harus terus didorong agar adaptif, dinamis, dan mampu menjawab tantangan perubahan zaman.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! kini menjadi salah satu indikator penilaian Kementerian PAN RB melalui aplikasi Sibekisar.
Sibekisar sendiri merupakan sistem yang dirancang untuk memantau dan mengukur implementasi budaya Cettar—Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, dan Responsif—di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Melalui pendampingan ini, pemerintah pusat mengirim pesan tegas: suara rakyat bukan formalitas. Setiap laporan adalah ujian, dan setiap birokrat yang abai bersiap menghadapi konsekuensinya.







