Demi Keselamatan Pasien, RSUD Sumenep Perketat Aturan: Ayo Patuhi Jam Kunjung dan Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 24 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan dan implementasi berjalan beriringan di RSUD Sumenep, dengan pengawasan ketat terhadap pengunjung serta penegakan kawasan tanpa rokok di pintu masuk rumah sakit.

Kebijakan dan implementasi berjalan beriringan di RSUD Sumenep, dengan pengawasan ketat terhadap pengunjung serta penegakan kawasan tanpa rokok di pintu masuk rumah sakit.

Sumenep, Selasa, 24/32026 – Suasana tegas dan penuh kewaspadaan terasa di lingkungan RSUD Sumenep. Di balik pagar pembatas, terpampang jelas aturan yang tak bisa ditawar, semua demi satu hal: keselamatan pasien.

Tak hanya pembatasan kunjungan, di pintu masuk utama juga terpampang peringatan keras bahwa area rumah sakit merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No. 111 Tahun 2021. Pesan ini menjadi pengingat bahwa setiap orang yang masuk wajib menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.

Direktur Utama RSUD Sumenep, dr. Erliyati, M. Kes, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan jam kunjung serta jumlah penunggu bukan tanpa alasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah sakit, yang menjadi tempat harapan hidup bagi banyak orang, harus tetap steril, tenang, dan aman dari risiko yang bisa memperparah kondisi pasien,” ujarnya.

 

Jam kunjung yang dibatasi hanya pada pukul 10.00–12.00 WIB dan 16.00–20.00 WIB menjadi bentuk kontrol ketat terhadap mobilitas pengunjung.

Tak hanya itu, jumlah penunggu maksimal dua orang dan pengunjung tiga orang diberlakukan untuk menghindari kerumunan yang berpotensi mengganggu proses penyembuhan.

Yang paling tegas, larangan merokok diberlakukan tanpa kompromi di seluruh area rumah sakit. Asap rokok, yang sering dianggap sepele, justru bisa menjadi ancaman serius bagi pasien yang sedang berjuang pulih.

“Kami ingin memastikan setiap pasien mendapatkan lingkungan terbaik untuk sembuh. Ini bukan sekadar aturan, tapi bentuk perlindungan,” tegas dr. Erliyati.

Di balik ketegasan itu, tersimpan harapan besar, agar setiap pasien yang dirawat bisa kembali pulang dengan kondisi lebih baik, tanpa terganggu oleh kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah.

Berita Terkait

Jurus Dinkes Probolinggo Kawal Mutu UMKM: Tak Sekadar Periksa, Tapi Rangkul Pelaku Usaha
Ada Beban Apa Dibalik Status WA Plt Direktur RSUD Sumenep Dokter Erliyati?
Ujung Tombak Kesehatan Mandiri, Dinkes Probolinggo Gembleng Kader Siaga Aktif
Jeda Kunjungan Dokter 33 Jam Berujung Maut, Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati Probolinggo Evaluasi Pelayanan
Kabar Bahagia Warga Sumenep! RSUDMA Bawa Teknologi CT Scan 64 Slice, Tak Ada Lagi Pasien Terlambat Terdiagnosis ​
Suntikan Energi Baru Pelayanan Kesehatan, Dinkes Probolinggo Sambut 24 Dokter Internsip
Hari ke-113, Detikzone.id Terus Bergerak: Jurnalisme Ihdinas Sirotol Mustaqim Menyapa Penjual Kacang, Kopi Keliling hingga Abang Becak
Cegah Stunting dari Hulu, Ketua TP PKK Sumenep Dorong Edukasi Gizi dan Konsumsi Ikan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Jurus Dinkes Probolinggo Kawal Mutu UMKM: Tak Sekadar Periksa, Tapi Rangkul Pelaku Usaha

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Ada Beban Apa Dibalik Status WA Plt Direktur RSUD Sumenep Dokter Erliyati?

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ujung Tombak Kesehatan Mandiri, Dinkes Probolinggo Gembleng Kader Siaga Aktif

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:24 WIB

Jeda Kunjungan Dokter 33 Jam Berujung Maut, Dewan Pengawas RSUD Waluyo Jati Probolinggo Evaluasi Pelayanan

Rabu, 30 September 2026 - 14:59 WIB

Kabar Bahagia Warga Sumenep! RSUDMA Bawa Teknologi CT Scan 64 Slice, Tak Ada Lagi Pasien Terlambat Terdiagnosis ​

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB