PROBOLINGGO — Potret ironis pelayanan publik tersaji di Kabupaten Probolinggo. Di saat sejumlah kantor desa tampil megah dan representatif, justru gedung kantor kecamatan yang menjadi pusat layanan masyarakat banyak yang dalam kondisi memprihatinkan.
Atap bocor, dinding retak, hingga plafon yang terancam ambruk menjadi pemandangan nyata di beberapa kantor kecamatan. Kondisi ini bukan sekadar persoalan estetika, melainkan menyangkut kenyamanan dan keselamatan pelayanan publik.
Situasi tersebut memicu sorotan. Bagaimana mungkin gedung kecamatan yang menjadi simbol otoritas pemerintahan justru kalah mentereng dibanding kantor desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan pantauan di lapangan, kerusakan yang terjadi terbilang serius dan berpotensi mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, muncul kekhawatiran jika kondisi ini terus dibiarkan, kualitas layanan publik akan semakin menurun.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Probolinggo, Agus Budiato, mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.
Ia memaparkan bahwa total anggaran DPKPP sebesar Rp11 miliar telah terbagi untuk berbagai kebutuhan prioritas.
Sebanyak Rp4 miliar dialokasikan untuk program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Rp4 miliar untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sementara Rp3 miliar sisanya digunakan untuk operasional, termasuk gaji ASN dan kebutuhan rutin lainnya.
“Anggaran tersebut sudah tersusun berdasarkan perencanaan sebelumnya dan tidak bisa diubah,” ujar Agus, Kamis (26/3/2026).

Pernyataan itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Jika anggaran sudah habis terserap, lantas di mana posisi perbaikan fasilitas pelayanan publik yang vital seperti kantor kecamatan.
DPKPP pun memastikan bahwa perbaikan gedung kecamatan belum dapat dilakukan tahun ini karena keterbatasan anggaran. Prioritas pembangunan, kata Agus, tetap mengacu pada rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Di tengah kondisi ini, publik menanti langkah konkret pemerintah daerah. Apakah kerusakan gedung kecamatan akan terus dibiarkan hingga benar-benar tak layak pakai, atau ada solusi cepat untuk menyelamatkan wajah pelayanan publik di Probolinggo?
Yang jelas, ketimpangan antara megahnya kantor desa dan rapuhnya kantor kecamatan kini menjadi sorotan tajam—sebuah ironi yang sulit diabaikan.
Penulis : Moch Solihin








