Ungkap Kasus Sabu di Bawean Gresik, Polsek Tambak Amankan Lima Terduga Pelaku

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAWEAN – Jajaran Polsek Tambak berhasil mengamankan lima orang terduga pemakai narkoba jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Selasa (31/3/2026). Penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Kapolsek Tambak, Iptu Mustofa, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan dan pengintaian yang telah dilakukan dalam kurun waktu tertentu. Setelah memperoleh informasi yang valid, tim langsung bergerak cepat ke lokasi.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan lima terduga pemakai sabu di beberapa lokasi,” ujar Iptu Mustofa, Rabu (1/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura. Di wilayah Tambak, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku berinisial RF (33), DR (28), dan BV (26) beserta barang bukti sabu.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian bergerak ke Kecamatan Sangkapura dan kembali mengamankan dua orang terduga pelaku lainnya, yakni NRS (26) dan MA (27), juga berikut barang bukti.

Secara keseluruhan, lima orang terduga pelaku tersebut diamankan dari beberapa titik lokasi berbeda di Bawean. Barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu.

Pada Rabu pagi (1/4/2026), kelima terduga pelaku diberangkatkan ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dibawa menggunakan kapal cepat KM Express Bahari 3F dari Pelabuhan Umum Bawean menuju daratan Gresik sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

“Benar, ada lima orang yang diamankan dan hari ini telah diberangkatkan ke Gresik untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Bawean. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Gresik.

Penulis : Abd Hamid

Berita Terkait

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat
Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar
LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak
PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan
Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi
LSM RATU Soroti Legalitas PBG dan SLF Soto Mantenan Kediri, Netizen Merekat Sorotan Merek
Gagal Nyalip, Truk Hantam Pemotor Asal Sumenep Wail Hingga Tewas di Jalur Bojonegoro-Babat
Polsek Kangean Ungkap Dugaan Pencabulan Anak di Arjasa, Pria 43 Tahun Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Penyelidikan Ibu dan Balita Hilang di Madiun Didesak PH Dipercepat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Tagline “Polisi Bersama Masyarakat” Diuji, Idah Hamida Desak Kejelasan Kasus Rp8,95 Miliar di Polrestabes Makassar

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

LSM RATU Akan Demo Soal Perizinan Soto Mantenan, Kuasa Hukum Tegaskan Izin Usaha Lengkap dan Taat Pajak

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PH Soto Mantenan Buka Suara Terkait Somasi Merek, Perizinan Usaha, hingga Keberatan Pemberitaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Tertipu Pengacara Gadungan, Wanita asal Jombang Rugi Rp97,5 Juta dan Lapor Polisi

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB