Tokoh Masyarakat Bela Mawardi, Tak Ada Aliran Dana Hingga Prestasi Kenaikan PAD

Jumat, 3 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu Junaidi, Tokoh Masyarakat Lombok Timur & Ketua LSM Gumi Paer Lombok

Lalu Junaidi, Tokoh Masyarakat Lombok Timur & Ketua LSM Gumi Paer Lombok

Mataram – Penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala UPTD Gili Tramena, Mawardi Khairi, menuai sorotan dari tokoh masyarakat Lombok Timur.

Tokoh masyarakat yang juga Ketua LSM Gumi Paer Lombok, Lalu Junaidi, menilai proses hukum terhadap Mawardi tidak dilakukan secara objektif jika melihat kronologi kasus yang terjadi.

Menurutnya, Mawardi baru menjabat sebagai Kepala UPTD Gili Tramena pada 2023, sementara persoalan sengkarut lahan di kawasan Gili telah mulai diusut aparat penegak hukum sejak 2021, pada masa rezim PT Gili Trawangan Indah (GTI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, penanganan kasus ini sangat tidak objektif jika dikaitkan dengan posisi Mawardi yang baru menjabat setelah persoalan itu bergulir,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tuduhan kerugian negara sebesar dan aliran dana yang mengalir yang disangkakan kepada Mawardi. Menurutnya, fakta persidangan justru tidak menunjukkan adanya aliran dana tersebut kepada yang bersangkutan.

“Mawardi dipersangkakan dengan aliran dana maupun menguntungkan diri sendiri namun fakta persidangan tidak menunjukkan adanya aliran dana itu ke dirinya. Selain itu, kapasitas kepala UPTD bukan pada ranah pengambil kebijakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Junaidi menyebut selama menjabat, Mawardi justru mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kawasan Gili. Ia mengklaim kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut meningkat hingga mencapai Rp8 miliar.

“Ini sebuah prestasi, jangan kemudian dikriminalisasi,” katanya.

Atas kondisi tersebut, pihaknya berencana menempuh langkah lebih lanjut dengan menyurati Presiden Republik Indonesia dan Komisi III DPR RI untuk meminta penghentian perkara yang dinilai sebagai bentuk kriminalisasi.

“Kami akan bersurat ke Presiden RI dan Komisi III. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawal dan memviralkan kasus ini, karena orang yang tidak bersalah tidak boleh ditahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dorongan publik dinilai penting dalam mengawal proses penegakan hukum agar berjalan adil.

Penulis : Ari

Berita Terkait

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN
Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa
Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak
Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi
Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru
Tamansari Bersholawat! Parade Istimewa LASQI Kabupaten Bogor, 8 Desa Unjuk Bakat, Qasidah Nurul Hidayah Raih Juara Pertama
Komitmen Sosial Kemanusiaan, Yakuza Maneges S&S Salurkan Air Bersih untuk 300 Warga Nyemoh Timur Semarang
Sinergi Humanis di Jalur Samsat Kraksaan: Saat Ketertiban dan Pajak Dikemas Tanpa Sekat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Bukan Sekadar Formalitas Kertas: DPUPR Probolinggo Genjot Jasa Konstruksi Lokal Kuasai TKDN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Darurat Narkoba: Langkah Nyata Kapolri dan Tanggung Jawab Bersama Seluruh Bangsa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ironi Gapura Selamat Datang Pemalang: Tumpukan Sampah Jadi Pemandangan Pertama, DLH Janji Bertindak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:24 WIB

Komitmen Tanpa Kompromi Yakuza Maneges: Amankan dan Serahkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Kediri ke Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Haji Her Pamekasan Buka Cabang Imawa di Bali, Kejutan Dua Hadiah Umrah Bikin Suasana Haru

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bupati Tongtong Sumenep: Pemimpin Penjaga Warisan Budaya Madura

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:27 WIB

TNI-POLRI

Polisi Ungkap Dugaan Kasus Sabu di Nonggunong Sumenep

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:51 WIB