Sumenep, Jumat, 10/4/2026 – Kemelut layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank BTN di Kabupaten Sumenep kembali menyisakan kekecewaan mendalam bagi seorang nasabah berinisial HR. Sertifikat rumahnya yang telah dilunasi sejak Desember 2025 hingga kini tak kunjung ia terima, meski waktu yang dijanjikan telah lama terlewati.
HR, warga Kacongan Sumenep, mengaku pelunasan rumah telah dilakukan pada 11 Desember 2025. Namun hingga 10 April 2026, sertifikat yang menjadi bukti sah kepemilikan itu belum juga diserahkan tanpa kejelasan waktu yang pasti.
Janji pihak bank yang menyebut sertifikat akan selesai dalam waktu satu bulan pasca pelunasan, menurut HR, tidak terbukti. Empat bulan berlalu, ia masih menunggu tanpa kepastian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Waktu pelunasan dijanjikan satu bulan selesai, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini sudah kelewat batas,” ujar HR.
Di tengah penantian yang semakin panjang, HR mengaku berada dalam posisi sulit. Rumah yang telah ia lunasi itu rencananya akan dijual untuk kebutuhan keluarga, namun seluruh rencana seakan tertahan hanya karena satu dokumen yang tak kunjung keluar.
“Rumah itu mau saya jual, tapi sertifikatnya belum juga keluar, tak ada kejelasan dari pihak Bank padahal katanya mau dihubungi paling lama 1 bulan, namun hingga 4 bulan lamanya janji hanya tinggal janji,” ucapnya.
Lebih jauh, kekecewaan HR tidak hanya berhenti pada keterlambatan sertifikat. Ia juga menyoroti proses pelunasan KPR yang dinilainya tidak memberikan kejelasan dan keringanan. HR mengaku tidak mendapatkan potongan pembayaran, bahkan masih dibebani denda, meski cicilan telah berjalan lebih dari separuh dari total tenor 15 tahun.
“Tidak ada potongan sama sekali, malah masih kena denda. Pada tanggal 11 Desenber 2025, saya bayar 132,8 juta ,” katanya.
HR menyebut kondisi ini membuat dirinya merasa tidak mendapatkan kepastian sebagai nasabah, padahal seluruh kewajiban telah ia penuhi.
“7 turunan semoga tidak berurusan dengan Bank BTN,” tegasnya.
Di sisi lain, kemelut ini memicu reaksi keras dari aktivis, Ahmadineja. Ia menyatakan persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut dan mengancam akan menggelar aksi besar-besaran apabila tidak ada penyelesaian konkret dari pihak bank.
“Ini tidak bisa didiamkan. Kalau tidak ada kejelasan, kami akan turun aksi besar,” tegasnya.
Situasi ini kini menjadi rumit, di tengah harapan masyarakat akan layanan perbankan yang tidak hanya menjanjikan, tetapi juga memberikan kepastian dan keadilan bagi nasabah yang telah menyelesaikan kewajibannya.
Sementara itu, hingga berita ini terbit pihak Bank BTN belum pernah sekalipun menghubungi pihak nasabah. Padahal sesuai janjinya akan dihubungi paling lama 1 bulam setelah pelunasan.







