SUMENEP –– Di balik suasana formal Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, beberapa waktu lalu, tepatnya Senin (30/3/2026), tersimpan dinamika yang jauh lebih kompleks dari sekadar agenda rutin tahunan.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep mencatat 771 usulan pembangunan dari berbagai elemen masyarakat. Angka ini menjadi gambaran betapa derasnya arus harapan yang mengalir ke meja perencanaan daerah.
Namun di balik antusiasme tersebut, pemerintah daerah justru dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan: menyaring ratusan aspirasi menjadi program yang benar-benar layak masuk dalam prioritas pembangunan tahun 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyebut Musrenbang kali ini sebagai ruang strategis yang menentukan arah kebijakan daerah, sekaligus menjadi “filter besar” terhadap seluruh usulan yang masuk.
“Ini bukan sekadar menampung aspirasi, tetapi bagaimana memastikan setiap usulan benar-benar relevan, realistis, dan berdampak,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak semua aspirasi dapat langsung diakomodasi. Pemerintah harus menimbang berbagai faktor, mulai dari urgensi kebutuhan masyarakat, kesesuaian dengan visi pembangunan daerah, hingga kemampuan fiskal yang tersedia.
Dalam posisi tersebut, Bappeda tidak hanya berperan sebagai perencana, tetapi juga sebagai penentu arah kebijakan—yang harus mampu menjaga keseimbangan antara harapan masyarakat dan realitas anggaran.
“Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang berani memilih, bukan sekadar menampung semua keinginan,” tegas Arif.
Di sisi lain, ratusan usulan yang masuk mencerminkan betapa beragamnya kebutuhan masyarakat Sumenep, mulai dari infrastruktur dasar, penguatan ekonomi desa, hingga peningkatan layanan publik di berbagai sektor.
Musrenbang RKPD 2027 pun menjadi ruang yang memperlihatkan satu kenyataan penting: pembangunan daerah tidak bisa lagi bersandar pada pendekatan tunggal, melainkan harus berbasis kolaborasi dan ketatnya skala prioritas.
Arif menambahkan, setiap usulan akan melalui proses verifikasi dan sinkronisasi agar tidak hanya selaras dengan kebijakan daerah, tetapi juga kebijakan provinsi dan nasional.
“Yang kita kejar bukan banyaknya program, tetapi ketepatan arah pembangunan,” katanya.
Musrenbang ini sekaligus menegaskan bahwa proses pembangunan daerah kini berada pada fase yang lebih selektif. Di tengah keterbatasan, pemerintah dituntut untuk semakin tajam dalam menentukan mana kebutuhan yang mendesak dan mana yang harus menunggu giliran.
Pada akhirnya, forum tersebut meninggalkan satu pesan kuat: dari ratusan aspirasi yang mengalir, hanya sebagian yang akan bertahan menjadi kebijakan nyata.
“Di balik 771 usulan, ada tanggung jawab besar untuk memastikan Sumenep tetap berjalan pada jalur pembangunan yang tepat,” pungkas Arif.
Penulis : Redaksi







