Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA – Komitmen perang terhadap narkoba kembali ditegaskan Polda Jawa Timur. Sebanyak 22,226 kilogram kokain dimusnahkan dalam aksi tegas yang digelar di depan Lobby Tribrata Mapolda Jatim, Senin (04/05/2026).

Pemusnahan barang bukti langka ini dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, serta dihadiri unsur Forkopimda, BNN, Bea Cukai, dan sejumlah instansi terkait.

Dalam keterangannya, Kapolda mengungkapkan, sejak awal tahun 2026 pihaknya telah mengungkap 2.231 kasus narkoba dengan total 2.851 tersangka. Dari ribuan kasus tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, termasuk kokain yang jumlahnya mencapai lebih dari 22 kilogram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini temuan yang sangat jarang. Kokain tergolong mahal dan tidak umum beredar di wilayah kita, sehingga menjadi perhatian serius,” tegas Irjen Nanang.

Yang lebih mengkhawatirkan, kokain tersebut ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep—daerah yang sebelumnya tergolong rendah kasus narkoba. Fakta ini membuka tabir baru: pesisir berpotensi menjadi jalur masuk jaringan narkoba internasional.

“Ini peringatan keras. Wilayah yang terlihat aman justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur transit narkoba dari luar negeri,” ujarnya.

Barang bukti tersebut awalnya ditemukan dengan berat kotor 27,83 kilogram, sebelum akhirnya melalui proses pembersihan menjadi 22,226 kilogram berat bersih. Hasil uji laboratorium memastikan seluruhnya positif mengandung kokain.

Sementara itu, peta kerawanan narkoba di Jawa Timur menunjukkan Kota Surabaya sebagai zona hitam dengan tingkat kerawanan tertinggi, disusul Malang dan Sidoarjo. Namun, temuan di Sumenep menjadi sinyal bahaya baru yang tak bisa diabaikan.

Kapolda Jatim menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk nyata komitmen aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang cepat melaporkan temuan mencurigakan, sehingga barang bukti dapat segera diamankan sebelum beredar luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada. Laporkan setiap hal mencurigakan. Ini tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Polda Jatim memastikan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Tidak ada tempat bagi narkoba di Jawa Timur. Kita lawan bersama demi masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sumenep Bikin Bangga, Polresta Raih Predikat A untuk Pelayanan Publik
6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata
LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi
Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!
Selamat Ulang Tahun Dandim Sumenep Letkol Inf. Citra Persada, Detikzone.id Doakan Pengabdian Semakin Gemilang dan Penuh Keberkahan
Sat Samapta Polresta Sumenep Sikat 44 Botol Miras dari Dua Toko
Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 
Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:26 WIB

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Selamat Ulang Tahun Dandim Sumenep Letkol Inf. Citra Persada, Detikzone.id Doakan Pengabdian Semakin Gemilang dan Penuh Keberkahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Sat Samapta Polresta Sumenep Sikat 44 Botol Miras dari Dua Toko

Berita Terbaru