KAKI Jatim Dukung Prabowo: Tegaskan Polri di Bawah Presiden, Kapolri Wajib Lewat Persetujuan DPR RI

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polemik mengenai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai pandangan dari sejumlah elemen masyarakat, mulai dari akademisi, aktivis, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil.

Di tengah dinamika tersebut, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, menegaskan dukungannya terhadap sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan bahwa Polri tetap berada di bawah naungan Presiden, serta pengangkatan Kapolri harus melalui persetujuan DPR RI.

Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden merupakan hal yang penting untuk menjaga integritas, independensi, dan profesionalitas institusi kepolisian sebagai alat negara dalam penegakan hukum yang tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, keberadaan Polri yang langsung berada di bawah Presiden merupakan bagian dari desain ketatanegaraan yang sudah tepat dalam menjaga stabilitas dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.

Sikap tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, serta tidak akan dibentuk Kementerian Keamanan maupun Kementerian Kepolisian.

Presiden juga menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan Kapolri tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Dalam ketentuan tersebut, Presiden mengajukan usulan pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri kepada DPR disertai alasan yang jelas, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Dukungan dari KAKI Jatim ini menambah deretan suara yang menginginkan agar posisi Polri tetap konsisten sebagai institusi yang berada langsung di bawah Presiden, guna menjaga keseimbangan kekuasaan sekaligus memperkuat sistem penegakan hukum nasional.

Penulis : Red

Berita Terkait

Menyikapi Agenda Kelompok yang Mengaku PSHT di Padepokan Agung Madiun, Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto: Jangan Abaikan Etika Persaudaraan
Senyum Lebar Warga di Tengah Pasar Murah Jalasenastri TNI AL
Malam Tak Jadi Penghalang, TNI dan Warga Lembur Bangun Jembatan Harapan di Gapura Sumenep
Sumenep Kepulauan: Mengubah Nama atau Mengubah Nasib?
Ketat dan Transparan Rutan Pemalang Pilih Kandidat Terbaik Program Magang Kemnaker
Polres Pemalang Dalami Kematian Pelajar SMP di Randudongkal
MENGHARGAI DIRI SENDIRI: Catatan Subuh dari Bentangan Tambang Tanah Jawa
Hadiri Deklarasi Yakuza Maneges Jember, Bupati Gus Fawait Optimis Jadi Mitra Strategis

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Menyikapi Agenda Kelompok yang Mengaku PSHT di Padepokan Agung Madiun, Kangmas Brigjen TNI (Purn) Widjang Pranjoto: Jangan Abaikan Etika Persaudaraan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Senyum Lebar Warga di Tengah Pasar Murah Jalasenastri TNI AL

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Malam Tak Jadi Penghalang, TNI dan Warga Lembur Bangun Jembatan Harapan di Gapura Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Sumenep Kepulauan: Mengubah Nama atau Mengubah Nasib?

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Ketat dan Transparan Rutan Pemalang Pilih Kandidat Terbaik Program Magang Kemnaker

Berita Terbaru