SITUBONDO – Anggota DPR RI Komisi VII, Dina Lorenza, melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian di Sanggar Seni Wahana Puspa Budaya, Dusun Pengkepeng, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Kamis (7/5/2026). Kegiatan berlangsung hangat, akrab, dan penuh nuansa budaya lokal.
Sejak awal acara, suasana terasa istimewa dengan penyambutan khas berupa pengalungan karangan bunga yang dibawakan oleh tiga penari dari Sanggar Wahana Puspa Budaya. Kemeriahan tersebut disambut antusias ratusan undangan yang hadir, mulai dari pelaku usaha, tokoh masyarakat, pelaku seni, hingga insan pers.
Dalam kesempatan itu, Dina Lorenza memaparkan sejumlah poin penting terkait implementasi UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, khususnya dalam mendorong pengembangan kawasan industri dan penguatan potensi daerah. Ia juga membuka ruang dialog dan tanya jawab sebagai bagian dari penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Suasana semakin hangat ketika pertunjukan seni tari Topeng Mongkor ditampilkan oleh Sanggar Wahana Puspa Budaya. Pertunjukan tersebut tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga menjadi simbol kekayaan budaya lokal yang mendapat apresiasi langsung dari Dina Lorenza.

Ia mengaku terharu dengan sambutan budaya yang ditampilkan. Menurutnya, kegiatan seperti ini menunjukkan betapa kuatnya kearifan lokal yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
Sementara itu, pembina Sanggar Wahana Puspa Budaya, Cak Tutun, menyampaikan rasa bangga atas kehadiran Dina Lorenza. Ia menilai kehadiran anggota DPR RI tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi para pelaku seni di Situbondo.
Acara yang berlangsung hingga sore hari itu ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama, meninggalkan kesan kebersamaan antara wakil rakyat, pelaku seni, dan masyarakat yang hadir.
Penulis : Anton







