Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Rabu, 13 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP – Jajaran Polsek Sapeken, Kabupaten Sumenep, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Dermaga Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial KSB (28), warga Desa Pagerungan Besar. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 3,35 gram serta sebuah telepon genggam merek VIVO Y36 warna hitam.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait sebuah kardus air mineral mencurigakan bertuliskan “UNTUK HAMSANI PAGERUNGAN BESAR” yang berada di area dermaga. Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Sapeken langsung melakukan pengintaian di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak lama kemudian, tersangka KSB datang mengambil kardus tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di sela-sela botol air mineral di dalam kardus.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial DI yang disebut merupakan warga Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep.

Kasus ini kemudian ditangani sebagai tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Sapeken sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, Anang Hardiyanto, mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep. Keberhasilan ini adalah bukti sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Sumenep Bikin Bangga, Polresta Raih Predikat A untuk Pelayanan Publik
6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata
LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi
Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!
Selamat Ulang Tahun Dandim Sumenep Letkol Inf. Citra Persada, Detikzone.id Doakan Pengabdian Semakin Gemilang dan Penuh Keberkahan
Sat Samapta Polresta Sumenep Sikat 44 Botol Miras dari Dua Toko
Kasus Biseksual Santri di Mojo Kediri: Pengurus Ponpes Minta Maaf, Polisi Periksa Saksi-saksi 
Pusaran Sabu di Bluto Terbongkar, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Polresta Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:26 WIB

6 Bulan Buron, Pelaku Pembobolan Rumah di Situbondo Ditangkap di Pulau Dewata

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27 WIB

LSM Gelora Cinta Negeri Minta Pertamina Jatimbalinus Klarifikasi Status Lahan SPBU Karangjati Ngawi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Ketua KAKI Jatim Gebrak Bupati Bangkalan: 3.000 Hektare untuk China, Tanah Rakyat Jangan Dijadikan Tumbal!

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:50 WIB

Selamat Ulang Tahun Dandim Sumenep Letkol Inf. Citra Persada, Detikzone.id Doakan Pengabdian Semakin Gemilang dan Penuh Keberkahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Sat Samapta Polresta Sumenep Sikat 44 Botol Miras dari Dua Toko

Berita Terbaru