SUMENEP – Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, usai penandatanganan persetujuan bersama Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (29/6/2026).
Menurut Bupati, selesainya pembahasan Raperda bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola pemerintahan agar semakin efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengawal pembahasan Raperda melalui berbagai tahapan hingga mencapai kesepakatan bersama.
“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas seluruh pendapat, kritik, saran, dan masukan yang telah diberikan DPRD. Semua itu menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan, berbagai masukan dari legislatif akan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan dan pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang agar semakin tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia berharap hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat sebagai fondasi menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap berbagai tantangan pembangunan.
“Semoga pada tahun-tahun berikutnya kita mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Sinergi yang telah terbangun harus terus dijaga demi menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumenep,” katanya.
Usai memperoleh persetujuan DPRD, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Kami berharap seluruh proses ini menjadi ikhtiar bersama dalam mewujudkan Sumenep yang unggul, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Penulis : Red







