PROBOLINGGO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersiap melakukan lompatan besar dalam tata kelola birokrasi. Badan Kepegawaian dan Negara (BKN) secara resmi memberikan rekomendasi bagi Pemkab Probolinggo untuk menyelenggarakan seleksi dan penerapan sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BKN Nomor 819 Tahun 2025. Melalui SK tersebut, BKN menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Probolinggo sudah layak sepenuhnya untuk menerapkan sistem Manajemen Talenta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa turunnya rekomendasi BKN menjadi babak baru dalam penataan karier pegawai. Kedepannya, setiap kebijakan rotasi, mutasi, hingga promosi jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo tidak lagi dilakukan secara subjektif.”Kabupaten Probolinggo akan sepenuhnya menggunakan sistem Manajemen Talenta yang mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2023. Ini menjamin proses yang lebih transparan dan berbasis meritokrasi,” ujar Ugas Irwanto,Selasa (14/7/2026).
Dalam pelaksanaannya nanti, evaluasi dan penilaian tidak lagi berjalan mandiri, melainkan berada di bawah pengawasan ketat tim penilai khusus. Proses ini akan dinilai langsung oleh Komite Talenta yang diketuai langsung oleh Sekda.
Langkah taktis kini tengah digulirkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo melalui evaluasi kinerja menyeluruh. Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas serta memastikan akurasi data kepegawaian.”Kami melakukan persiapan peningkatan kinerja agar semua data ASN terbaca secara lengkap dan utuh. Mulai dari rekam jejak hasil kinerja, kemampuan kompetensi, hingga riwayat pekerjaan dinilai secara komprehensif melalui wadah Manajemen Talenta ini,” kata Hari.
Hari menambahkan, ruang lingkup implementasi ini sudah legal dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi BKN. Fokus utama BKPSDM saat ini adalah memperkuat sosialisasi masif ke seluruh lapisan ASN agar terjadi kesamaan persepsi.
Guna memastikan transisi sistem berjalan tanpa hambatan, Pemkab Probolinggo telah menjalankan empat pilar persiapan khusus secara intensif,yaitu pendampingan intensif oleh BKN,Melibatkan pengawasan dan asistensi berkala dari tim teknis BKN pusat.
Melakukan pembersihan data digital untuk meminimalkan kekeliruan rekam jejak pegawai,Melaksanakan uji kompetensi berskala besar guna memetakan potensi riil setiap ASN,dan Mengedukasi seluruh ASN di lingkungan Pemkab mengenai mekanisme merit sistem yang baru.Langkah transformatif ini diharapkan mampu menghapus stigma miring dalam pengisian jabatan birokrasi sekaligus menciptakan ekosistem kerja Pemkab Probolinggo yang profesional, adaptif, dan berkinerja tinggi.
Penulis : Moch Solihin







