SITUBONDO – Pemerintah Kabupaten Situbondo menunjukkan keberpihakannya kepada para pekerja sektor pertembakauan dengan mengalokasikan sebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang selama ini menjadi tulang punggung industri hasil tembakau di daerah tersebut.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab Situbondo memastikan bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor tembakau namun belum tersentuh berbagai program bantuan sosial lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) menjelaskan, BLT DBHCHT merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan manfaat dana cukai dapat dirasakan langsung oleh kelompok yang berkontribusi terhadap industri hasil tembakau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“BLT DBHCHT merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian tembakau serta buruh pabrik rokok yang belum terjangkau oleh bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
Program ini diharapkan mampu membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi sekaligus menjaga daya beli keluarga penerima manfaat.
Dinas Sosial menetapkan dua kelompok utama sebagai sasaran penerima bantuan, yakni buruh tani tembakau yang merupakan warga Kabupaten Situbondo serta buruh pabrik rokok yang bekerja di wilayah Situbondo, termasuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah menilai kedua kelompok tersebut memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau sekaligus menjadi kelompok yang rentan terhadap gejolak ekonomi.
Pada tahap awal, sebanyak 4.444 keluarga telah masuk dalam daftar calon penerima BLT DBHCHT. Namun, jumlah tersebut masih akan melalui proses verifikasi dan validasi agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2026.
Melalui program ini, pemerintah berharap kehadiran BLT tidak hanya meringankan beban ekonomi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan sosial yang mampu menjaga kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi daerah. (ADV)
Penulis : HM







