10 Raperda Sumenep Masuk Fasilitasi Pemprov Jatim, Bapemperda Kejar Target Rampung Akhir Tahun

Sabtu, 15 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori

SUMENEP, Detikzone.id – Pusaran pembentukan regulasi di Kabupaten Sumenep memasuki tahap penting. Dari 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, sebanyak 10 Raperda kini harus melewati fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Tahapan tersebut menjadi salah satu penentu sebelum rancangan regulasi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Materi Raperda akan ditelaah dan disesuaikan agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Hosnan Abrori, mengatakan fasilitasi Pemprov Jatim menjadi tahapan penting untuk memastikan substansi regulasi dapat berjalan selaras dengan aturan di atasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di tahap fasilitasi nanti akan ada penyesuaian, agar tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya,” ujar Hosnan di Sumenep, Jumat (14/8/2026).

Sepuluh Raperda yang masuk tahap fasilitasi tersebut mencakup sejumlah sektor strategis. Di antaranya perencanaan pembangunan daerah, penyelenggaraan parkir, reforma agraria, serta perlindungan dan pemberdayaan petani.

Regulasi lainnya berkaitan dengan penerangan jalan umum dan lingkungan, sistem penyelenggaraan pendidikan, hingga pengendalian pencemaran air permukaan untuk kegiatan usaha tambak udang.

Selain itu, terdapat Raperda perubahan kedua Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar, serta perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Sementara itu, tujuh Raperda lainnya masih berada dalam tahap pembahasan. Adapun satu Raperda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dinyatakan selesai.

Bapemperda DPRD Sumenep kini membidik penyelesaian seluruh agenda Propemperda 2026 sebelum penghujung tahun. Target tersebut menjadi tantangan tersendiri agar pembahasan regulasi tidak kembali tertunda hingga tahun berikutnya.

“Yang lain sudah kita agendakan, semoga semua bisa selesai di Desember nanti. Tentunya semua itu ada tahapannya,” kata Hosnan.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti adanya penyesuaian jumlah Raperda dengan kuota yang ditetapkan pemerintah provinsi. Kondisi tersebut membuat daerah tidak lagi leluasa memasukkan seluruh kebutuhan regulasi tanpa memperhatikan batasan yang telah ditentukan.

“Sekarang daerah tidak bisa memasukkan Prolegda sesuai kemauan dan kebutuhan kita. Ada kuota yang ditentukan provinsi,” tandasnya.

Dengan masuknya 10 Raperda ke tahap fasilitasi, pembentukan regulasi di Sumenep kini memasuki fase krusial. Ketepatan pembahasan dan penyesuaian materi akan menentukan apakah rancangan tersebut mampu dituntaskan menjadi regulasi daerah pada akhir 2026.

Penulis : Red

Berita Terkait

Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi
Bupati Sumenep Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai LAKONALAKONE
UKW Dewan Pers di Surabaya Tuntas, Wartawan Didorong Makin Profesional di Era Digital
Aroma Kejanggalan Proyek Pengadaan Langsung Dikdaya Probolinggo, Jawaban Normatif Kadikdaya Picu Tanda Tanya
Pelaksanaan UKW Dewan Pers dan LUKW Unitomo Surabaya Sukses, 29 Wartawan Dinyatakan Kompeten
Gempur Stunting, Dinkes Probolinggo Satukan Barisan Puskesmas dan Rumah Sakit
Kominfo Jatim Luncurkan “PERISAI ANAK”, Inovasi Bentengi Generasi Muda di Ruang Digital
Menembus Batas Digital: RT-RW Kota Probolinggo Jadi Ujung Tombak Perlindungan Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Fajar Baru Kamtibmas Probolinggo: Lepas AKBP Rico dengan Pendekatan Humanis, Sambut AKBP Lucky dengan Sinergi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kreativitas Anak Lewat Lomba Mewarnai LAKONALAKONE

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:24 WIB

UKW Dewan Pers di Surabaya Tuntas, Wartawan Didorong Makin Profesional di Era Digital

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Aroma Kejanggalan Proyek Pengadaan Langsung Dikdaya Probolinggo, Jawaban Normatif Kadikdaya Picu Tanda Tanya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Pelaksanaan UKW Dewan Pers dan LUKW Unitomo Surabaya Sukses, 29 Wartawan Dinyatakan Kompeten

Berita Terbaru