BEM Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Pamekasan, Ini Tuntutannya

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan pada Jumat (23/8).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja dan juga mengkawal putusan Mengkawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 & 70/PUU-XXII/2024

Mahrus Soleh, Koordinator BEM Pamekasan bilang, para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Menurut mereka, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja justru akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai bahwa kebijakan ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. Alih-alih mencegah, justru akan memfasilitasi perilaku seks bebas,” ungkapnya.

Selain penolakan PP. No. 28 tahun 2024, para demonstran juga menuntut dan mengkawal putusan MK yang menurut mereka DPR RI mencoba untuk mengakali putusan hanya demi kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak DPRD untuk mendengarkan suara kami dan membawa tuntutan ini ke tingkat pusat. Kebijakan ini harus di ikuti karena putusan MK bersifat Final dan Binding ,” tegas Mahrus.

Aksi ini sempat memanas ketika para demonstran berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Pamekasan karena tidak kunjung ditemui oleh perwakilan dewan.

Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.

Sementara itu, Ali Masykur, anggota DPRD Pamekasan, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga menolak PP dan siap mengkawal putusan MK dan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

“Kami di DPRD Pamekasan sepakat bahwa peraturan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung. Kami tidak akan menganggarkan pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja di Pamekasan dan kami mentaati putusan MK karena sudah Final” ujarnya.

Aliansi BEM Pamekasan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi

Penulis : Lil

Berita Terkait

Guru di Sumenep Didorong Mahir AI, PGRI POWER Wilayah 2 Gelar Workshop Digitalisasi Pembelajaran
Sovi Kurnia Dewi Sampaikan Terima Kasih, PPPK Paruh Waktu Sumenep Berharap Berlanjut ke Penuh Waktu
TAGIGA: Dari Suara Siswa, Tumbuh Budaya Qur’ani di SDN Panaongan III
Upacara Senin yang Penuh Haru di SDN Panaongan III, Guru Senior Purna Tugas Diberi Penghormatan
BIAS di SDN Panaongan III: Imunisasi, Edukasi Kusta, dan Pelajaran Kesehatan yang Disambut Hangat Siswa
SDN Panaongan III Jadi Contoh Konsistensi Jalankan Perbup Bahasa Madura dalam Safari Pendidikan Sumenep
Dari Blangkon ke Buku, Agus Sugianto Tinggalkan Jejak Untuk Masa Depan SDN Panaongan III Sumenep
Kilas Nostalgia Himpun Alumni IQDA 1997–2026, IKA UIN Madura Resmi Diluncurkan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:33 WIB

Guru di Sumenep Didorong Mahir AI, PGRI POWER Wilayah 2 Gelar Workshop Digitalisasi Pembelajaran

Jumat, 18 September 2026 - 13:01 WIB

Sovi Kurnia Dewi Sampaikan Terima Kasih, PPPK Paruh Waktu Sumenep Berharap Berlanjut ke Penuh Waktu

Selasa, 15 September 2026 - 21:43 WIB

TAGIGA: Dari Suara Siswa, Tumbuh Budaya Qur’ani di SDN Panaongan III

Senin, 14 September 2026 - 16:37 WIB

Upacara Senin yang Penuh Haru di SDN Panaongan III, Guru Senior Purna Tugas Diberi Penghormatan

Jumat, 11 September 2026 - 14:57 WIB

BIAS di SDN Panaongan III: Imunisasi, Edukasi Kusta, dan Pelajaran Kesehatan yang Disambut Hangat Siswa

Berita Terbaru