BEM Lakukan Aksi Demo di Depan Kantor DPRD Pamekasan, Ini Tuntutannya

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan pada Jumat (23/8).

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja dan juga mengkawal putusan Mengkawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 & 70/PUU-XXII/2024

Mahrus Soleh, Koordinator BEM Pamekasan bilang, para mahasiswa menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari kebijakan tersebut. Menurut mereka, penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja justru akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan generasi muda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai bahwa kebijakan ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. Alih-alih mencegah, justru akan memfasilitasi perilaku seks bebas,” ungkapnya.

Selain penolakan PP. No. 28 tahun 2024, para demonstran juga menuntut dan mengkawal putusan MK yang menurut mereka DPR RI mencoba untuk mengakali putusan hanya demi kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak DPRD untuk mendengarkan suara kami dan membawa tuntutan ini ke tingkat pusat. Kebijakan ini harus di ikuti karena putusan MK bersifat Final dan Binding ,” tegas Mahrus.

Aksi ini sempat memanas ketika para demonstran berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Pamekasan karena tidak kunjung ditemui oleh perwakilan dewan.

Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.

Sementara itu, Ali Masykur, anggota DPRD Pamekasan, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga menolak PP dan siap mengkawal putusan MK dan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

“Kami di DPRD Pamekasan sepakat bahwa peraturan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung. Kami tidak akan menganggarkan pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja di Pamekasan dan kami mentaati putusan MK karena sudah Final” ujarnya.

Aliansi BEM Pamekasan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi

Penulis : Lil

Berita Terkait

Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, SDN Panaongan III Sumenep Buktikan Sekolah Desa Mampu Menggema hingga Tingkat Nasional
Jarak Ratusan Meter Tetap Tersingkir, Jalur Domisili PPDB SMA Negeri Dinilai Hanya Formalitas
Festival Paseser Pasongsongan Paseser Patongtongan 2026 Siap Guncang Pesisir Sumenep
Rakor Menuju Festival Budaya Raksasa, Festival Paseser Pasongsongan Paseser Patongtongan 2026 Siap Tampilkan 757 Penari Tongtong Pelajar
Lepas Generasi Emas, SDN Lembung Timur Sumenep dan PAUD Delima Gelar Pentas Seni Perpisahan Penuh Haru
Dari Sampah Jadi Berkah, Siswa Kelas 5 SDN Soddara I Sumenep Hasilkan Manfaat dari Limbah Plastik
Tak Sekadar Kelulusan, SDN Barkot 3 Pamekasan Rayakan Perjuangan Enam Tahun Siswa Bersama Wali Murid
Prof Sri Astutik Dikukuhkan Jadi Guru Besar Hukum Bisnis Unitomo Surabaya

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:23 WIB

Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata, SDN Panaongan III Sumenep Buktikan Sekolah Desa Mampu Menggema hingga Tingkat Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 14:21 WIB

Jarak Ratusan Meter Tetap Tersingkir, Jalur Domisili PPDB SMA Negeri Dinilai Hanya Formalitas

Senin, 15 Juni 2026 - 11:33 WIB

Festival Paseser Pasongsongan Paseser Patongtongan 2026 Siap Guncang Pesisir Sumenep

Senin, 15 Juni 2026 - 11:19 WIB

Rakor Menuju Festival Budaya Raksasa, Festival Paseser Pasongsongan Paseser Patongtongan 2026 Siap Tampilkan 757 Penari Tongtong Pelajar

Senin, 15 Juni 2026 - 10:12 WIB

Lepas Generasi Emas, SDN Lembung Timur Sumenep dan PAUD Delima Gelar Pentas Seni Perpisahan Penuh Haru

Berita Terbaru