PROBOLINGGO – Proses pemeriksaan terhadap oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo hingga kini belum menemui titik terang. Meski perkara pelanggaran disiplin ini sudah bergulir selama satu bulan, pihak Inspektorat mengaku penanganan kasusnya masih terus berproses.
Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan serangkaian pemanggilan untuk mengumpulkan keterangan. Beberapa pejabat struktural di internal Dispendukcapil pun sudah menghadap.
“Kami sudah melakukan pemanggilan terhadap Sekretaris Dispendukcapil Muhamad Gufron Rosadi, Kasubag Kepegawaian Ida Nurhidayati, termasuk Plt Kadis dan Kepala Bidang (Kabid) yang bersangkutan,” ujar Imron saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya,Jum at (4/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imron menambahkan, setelah seluruh berkas dan keterangan saksi dinyatakan lengkap, pihaknya baru akan memanggil oknum ASN yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi secara langsung.
“Saat ini nota dinas mau saya naikkan, masih saya reviu secara berjenjang. Intinya, masih dalam proses,” tegasnya.
Menanggapi lambatnya kepastian status hukum tersebut, Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo, Saniwar, memilih menyerahkan sepenuhnya nasib anak buahnya kepada tim pemeriksa.
Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses yang sedang berjalan.
“Saya sudah menyerahkan masalah ini ke pihak Inspektorat. Seperti apa pun hasilnya nanti, apa yang mereka tentukan akan kami terima,” kata Saniwar pasrah.
Kasus ini bermula saat seorang oknum ASN atau Karyawan Dispendukcapil berinisial CH kedapatan pulang kantor mendahului jam dinas yang ditentukan.
Alih-alih merasa bersalah saat ditegur, CH justru menunjukkan sikap arogan dan terkesan menantang awak media untuk memublikasikan perilakunya.Insiden memalukan tersebut bahkan disaksikan langsung oleh atasannya, Kepala Seksi (Kasi) bernama Rahmat.
Tak hanya masalah pulang cepat, informasi yang dihimpun di lapangan juga membeberkan adanya rekam jejak buruk sejumlah oknum ASN di dinas pelayanan publik tersebut yang kerap datang terlambat masuk kerja.Kini, bola panas berada di tangan Inspektorat.
Publik Kabupaten Probolinggo pun terus menanti ketegasan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pegawainya agar tidak menjadi preseden buruk bagi pelayanan masyarakat.
Penulis : Moch Solihin








