SURABAYA, Detikzone.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Diskominfo Jatim) mengukuhkan komitmennya dalam menghadirkan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak-anak melalui program inovatif bertajuk PERISAI ANAK (Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital).
Program ini diprakarsai oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, sebagai langkah nyata merespons pesatnya perkembangan teknologi dan berbagai potensi ancaman siber terhadap generasi muda.
Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tidak bisa lagi diatasi hanya lewat pembatasan atau penyusunan regulasi formal semata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Kita tidak bisa membendung perkembangan teknologi, tetapi kita tidak boleh membiarkan anak-anak masuk begitu saja ke dalam belantara digital tanpa perlindungan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur hadir untuk memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan internet yang aman, positif, dan produktif,” tegas Sherlita.
Program PERISAI ANAK dirancang sebagai ekosistem perlindungan yang dirancang untuk jangka panjang (2026–2029) dengan ditopang oleh 5 pilar utama:
Regulasi: Menyiapkan payung hukum dan kebijakan tata kelola digital yang memihak pada hak anak.
Literasi Digital: Meningkatkan kecakapan dan kesadaran bermedia sosial bagi anak, orang tua, hingga tenaga pendidik.
Sistem Informasi: Menghadirkan alat pendukung berbasis aplikasi/teknologi untuk mendeteksi serta memantau risiko seperti tingkat adiksi digital.
Kolaborasi Lintas Sektor: Mengandeng berbagai pihak (Kopilaborasi) mulai dari DPRD, Kepolisian, DP3AK, UNICEF, hingga relawan TIK.
Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pengawasan berkelanjutan guna penanganan dini (preventif) di tingkat hulu.
Inovasi PERISAI ANAK yang juga dipaparkan dalam ajang pelatihan kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak.
Sestama LAN RI bahkan menilai program ini layak dikembangkan lebih jauh agar kelak dapat menjadi pilar gerakan perlindungan anak skala nasional.
Melalui sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan dan instansi terkait di Jawa Timur, Diskominfo Jatim berharap gerakan PERISAI ANAK dapat secara efektif mencegah ancaman kejahatan siber, perundungan (cyberbullying), adiksi internet, hingga paparan konten negatif pada anak.
Penulis : Hairul







