Polres Pringsewu Tangkap Pria Diduga Lakukan Persetubuhan terhadap Anak

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang pria berinisial SH (29) yang diduga terlibat dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

“Pria yang bekerja sebagai buruh dan berasal dari Pekon Bumiratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu ini ditangkap oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Pringsewu pada Kamis, 29 Agustus 2024,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Irfan Romadhon yang mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, pada Jumat (30/8/2024).

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka SH diamankan atas dugaan persetubuhan dengan seorang anak perempuan berinisial P, yang masih berusia 14 tahun dan berstatus pelajar kelas 3 SMP. Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Sabtu, 13 April 2024, di salah satu penginapan di Kelurahan Pringsewu Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah korban kembali ke rumah setelah beberapa hari meninggalkan tempat tinggalnya. Saat diinterogasi oleh keluarganya, korban mengaku bahwa selama ia pergi dari rumah, dirinya telah disetubuhi oleh tersangka SH.

“Ibu korban yang tidak terima dengan kejadian tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” jelas Iptu Irfan.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Polres Pringsewu.

“Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Penulis : Adi Chandra Gutama

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sumenep Gelar Dialog Kebangsaan Perkuat Nilai Tribrata dan Catur Prasetya
Kapolres Sumenep Resmikan Bedah Rumah, Wujud Nyata Polri Dekat dengan Rakyat
Kapolres Situbondo Kawal Langsung Pengesahan 129 Warga Baru PSHT
Kapolres Sumenep Tekankan Pengamanan Ketat Jelang Pengesahan PSHT
Sambangi Petani, Bhabinkamtibmas Essang Sumenep Gaungkan Program P2B
Polsek Kangayan Sumenep Sapa Petani Singkong, Dorong Pemanfaatan Pekarangan untuk Wujudkan Ketahanan Pangan
Polsek Bluto Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
Polsek Dasuk Polres Sumenep Intensif Pantau Tanaman Jagung

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:55 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sumenep Gelar Dialog Kebangsaan Perkuat Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Senin, 22 Juni 2026 - 22:28 WIB

Kapolres Sumenep Resmikan Bedah Rumah, Wujud Nyata Polri Dekat dengan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 20:20 WIB

Kapolres Situbondo Kawal Langsung Pengesahan 129 Warga Baru PSHT

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:43 WIB

Kapolres Sumenep Tekankan Pengamanan Ketat Jelang Pengesahan PSHT

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:34 WIB

Sambangi Petani, Bhabinkamtibmas Essang Sumenep Gaungkan Program P2B

Berita Terbaru