Tajamara Adalah Sentra Wisata Kuliner, Bukan Tempat Beroperasinya Odong-odong

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Odong -odong yang beroperasi di Taman Jajanan Masyarakat (Tajamara).

Foto: Odong -odong yang beroperasi di Taman Jajanan Masyarakat (Tajamara).

Sumenep, Detikzone.id – Tidak diperbolehkannya angkutan barang yang dirubah bentuk menjadi angkutan orang (Odong-odong) beroperasi di area wisata kuliner Tajamara oleh Satpol-PP Sumenep bukan tanpa alasan, namun justru demi kebaikan dan penegakan aturan. Selasa, 04/09.

Taman Jajanan Masyarakat (Tajamara) yang sudah menjelma menjadi pusat wisata kuliner favorit di kota Keris dalam beberapa bulan terakhir mampu menyedot perhatian para pelaku usaha, termasuk odong odong maupun wahana permainan untuk beroperasi di Tajamara.

Tapi, keinginan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo merelokasi para PKL ke Tajamara untuk difokuskan agar Tajamara menjadi wisata kuliner yang tertata, taat aturan dan bukan bertindak sesuka hati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo telah menyediakan tempat khusus di Pujasera Pasar Bangkal bagi wahana permainan, dan odong- odong di depan Lapangan Giling, agar tidak menggangu ke tempat tempat yang lain.

Mengenai tidak dijinkankannya odong- odong dan wahana permainan di jalan raya Tajamara hingga berpolemik, berikut ulasan dari salah satu elemen Pemkab.

“Dari dulu Polres tidak mengizinkan odong-odong pengangkut orang beroperasi di jalan raya. Kecuali digunakan di perumahan. Apalagi digunakan di jalan Protokol di Tajamara,” ujar N, salah satu elemen Pemkab.

“Wahana hanya di Bangkal, Di luar itu tidak boleh. Bupati tentu ingin Tajamara fokus dengan wisata kulinernya, dan Pujasera Bangkal kembali menggeliat dengan Wahana permainan dan kulinernya. Kita bekerja harus sesuai aturan dan harus tahu diri bukan justru bertindak sesuka hati,” tambahnya.

“Satpol -PP tidak mungkin bertindak semena mena karena pasti sesuai dengan arahan. Jika odong -odong dan wahana permainan dibiarkan maka potensi kemacetan di Tajamara akan semakin parah,” tandasnya.

Penulis : Igusty - Amin

Berita Terkait

DLH Sumenep Pangkas Ranting Pohon di Area Pemkab
Kades Sukaoneng Gresik Apresiasi Pelatihan Mitigasi Bencana untuk Kesiapsiagaan Warga
Wali Kota Semarang Tinjau Lokasi Longsor Kalialang, Pastikan Warga Terdampak Aman
Selamatkan Jejak Sejarah, Bupati Sumenep Ajak Semua Pihak Jaga Cagar Budaya
TACB Sumenep Tak Boleh Jadi Pelengkap, Ini Penegasan Bupati
Bikin Geleng-Geleng, Anggaran Pakaian Dinas Bupati dan Wabup Probolinggo Tembus Rp235 Juta
Soroti Proyek Pemeliharaan Lobi Kantor Bupati Probolinggo Senilai Rp 400 Juta, PSSA: Kenapa Harus Kontraktor Luar?
Tak Ingin Masalembu Terus Tertinggal, Anggota DPRD Sumenep Ahmad Juhairi Perjuangkan Listrik hingga Pusat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:30 WIB

DLH Sumenep Pangkas Ranting Pohon di Area Pemkab

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:09 WIB

Kades Sukaoneng Gresik Apresiasi Pelatihan Mitigasi Bencana untuk Kesiapsiagaan Warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:33 WIB

Wali Kota Semarang Tinjau Lokasi Longsor Kalialang, Pastikan Warga Terdampak Aman

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:59 WIB

Selamatkan Jejak Sejarah, Bupati Sumenep Ajak Semua Pihak Jaga Cagar Budaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:53 WIB

TACB Sumenep Tak Boleh Jadi Pelengkap, Ini Penegasan Bupati

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

DLH Sumenep Pangkas Ranting Pohon di Area Pemkab

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:30 WIB