SANGKAPURA, detikzone.id — Lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) jenjang Ula dan Wustha se-Kecamatan Sangkapura melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (6/11/2026) mulai pukul 13.30 WIB, bertempat di Kantor UPTD Pendidikan Koordinator Wilayah (Korwil) V Bawean, Kecamatan Sangkapura.
Penandatanganan NPHD ini dilaksanakan melalui koordinasi Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan DPAC Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Sangkapura bersama UPTD Penilik Korwil V Bawean.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan ini merupakan tahapan administrasi yang harus dipenuhi oleh lembaga penerima bantuan sebelum proses pencairan dana BOP Tahun 2026. Melalui penandatanganan tersebut, setiap lembaga menyelesaikan persyaratan administrasi sekaligus memenuhi ketentuan dalam penerimaan dana hibah.
Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga TPQ dan Madin ini bersumber dari anggaran pemerintah melalui APBN dan APBD. Bantuan tersebut diberikan satu kali dalam setahun untuk membantu memenuhi kebutuhan operasional lembaga serta menunjang keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Ketua DPAC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Sangkapura, Moh. Nasir, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD merupakan tahapan penting dalam proses penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan bagi lembaga TPQ dan Madin.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan tahapan penting dalam proses penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Tahun 2026 bagi lembaga TPQ dan Madin. Kami berharap seluruh lembaga penerima dapat memenuhi persyaratan administrasi dengan baik sehingga proses pencairan bantuan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia juga berharap bantuan yang diberikan satu kali dalam setahun tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar serta meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Kecamatan Sangkapura.
Program BOP ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan pendidikan keagamaan, khususnya TPQ dan Madin yang selama ini berperan penting dalam membangun pendidikan karakter serta membekali generasi muda dengan ilmu agama.
Melalui penyaluran bantuan tersebut, diharapkan kualitas pelayanan pendidikan Al-Qur’an dan Madrasah Diniyah di Kecamatan Sangkapura semakin meningkat serta membantu memenuhi kebutuhan operasional lembaga.







