Transparansi DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan, Jurnalis dan Warga Keluhkan Sulitnya Akses Informasi Publik

Kamis, 5 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR –  Keterbukaan informasi publik di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Sejumlah jurnalis dan masyarakat mengeluhkan sulitnya mengakses informasi kelembagaan, mulai dari dokumen legislasi, produk hukum, kegiatan kedewanan hingga saluran resmi penyampaian aspirasi.

Persoalan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana komitmen DPRD Kabupaten Bogor dalam menghadirkan transparansi yang mudah dijangkau masyarakat. Terlebih, sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan yang hasilnya perlu diketahui publik.

Sejumlah jurnalis mengaku kesulitan memperoleh dokumen penting, seperti rancangan peraturan daerah (Raperda), peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan, serta informasi kegiatan alat kelengkapan dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, informasi mengenai aktivitas DPRD Kabupaten Bogor disebut lebih banyak ditemukan melalui akun Instagram @setwankabbogor dan @dprd.kabbogor.

Richard Purba, jurnalis senior yang rutin melakukan peliputan di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bogor, menilai pola publikasi tersebut belum sepenuhnya menjawab kebutuhan jurnalis maupun masyarakat.

“Untuk mencari Raperda atau Perda yang baru disahkan saja harus bertanya kepada staf dan menelusuri unggahan Instagram. Ini bukan soal gaya, tetapi menyangkut transparansi,” ujarnya di Cibinong, Rabu (4/11/2026).

Menurut Richard, media sosial tidak seharusnya menjadi satu-satunya tumpuan publikasi lembaga legislatif. Sebab, informasi yang diunggah di media sosial terus bergeser sehingga masyarakat berpotensi kesulitan menemukan kembali dokumen yang dibutuhkan.

Ia menilai portal resmi diperlukan sebagai pusat informasi sekaligus arsip digital kelembagaan yang dapat diakses secara berkelanjutan.

Keluhan serupa disampaikan Afif, warga Sentul, Kabupaten Bogor. Ia mengaku pernah menyampaikan aspirasi melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram DPRD, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.

“Kalau ada website resmi, seharusnya tersedia kanal PPID, pengaduan, aspirasi, dan alamat komunikasi yang jelas. Masyarakat membutuhkan saluran resmi, bukan sekadar mengirim pesan melalui media sosial,” ungkapnya.

Sementara itu, Cengpuk, warga Kelurahan Cibinong, mempertanyakan kemudahan masyarakat dalam mengakses dokumen dan informasi aktivitas wakil rakyat.

Menurutnya, DPRD sebagai lembaga pemerintahan perlu memiliki sistem informasi digital yang tertata, sehingga masyarakat tidak harus mencari informasi melalui berbagai kanal yang belum tentu menyediakan dokumen secara lengkap.

Sorotan lebih jauh datang dari Saparuddin, aktivis keterbukaan informasi publik. Ia mengingatkan bahwa transparansi merupakan prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui kebijakan dan aktivitas lembaga publik, termasuk proses pembentukan peraturan daerah, agenda rapat, hasil pembahasan, hingga keputusan yang dihasilkan DPRD.

“Jangan sampai keterbukaan informasi hanya bergantung pada perusahaan media sosial swasta. DPRD harus memiliki pusat informasi resmi yang dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh lembaga,” tegasnya.

Saparuddin juga menyoroti pentingnya dokumentasi digital sebagai bagian dari arsip kelembagaan. Tanpa pengelolaan informasi yang baik, masyarakat akan kesulitan menelusuri rekam jejak pembentukan Perda maupun keputusan DPRD pada tahun-tahun sebelumnya.

Ia mendorong Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor untuk memastikan portal resmi dprd.bogorkab.go.id dapat berfungsi optimal, apabila saat ini belum berjalan sebagaimana mestinya.

Portal tersebut diharapkan tidak hanya menjadi etalase kegiatan, tetapi juga menyediakan layanan informasi publik, kanal aspirasi, akses dokumen legislasi, agenda kegiatan alat kelengkapan dewan, serta publikasi hasil rapat paripurna.

SEKRETARIAT DPRD DITUNGGU PENJELASANNYA

Persoalan ini bukan semata-mata mengenai keberadaan sebuah website. Lebih jauh, hal tersebut menyangkut pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik secara mudah, cepat, dan bertanggung jawab.

Sebagai lembaga yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD Kabupaten Bogor perlu memastikan bahwa informasi mengenai aktivitas dan keputusan kelembagaan dapat diakses masyarakat.

Karena itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi portal resmi, kendala pengelolaannya, serta langkah konkret untuk memperkuat pelayanan informasi publik.

Publik juga berhak mengetahui bagaimana layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dijalankan, termasuk prosedur permohonan informasi apabila dokumen yang dibutuhkan belum tersedia secara daring.

Sebab, transparansi tidak cukup hanya ditunjukkan melalui unggahan foto kegiatan, ucapan seremonial, atau dokumentasi pertemuan di media sosial.

Keterbukaan yang sesungguhnya harus tercermin dari ketersediaan dokumen, data, keputusan, serta pertanggungjawaban kelembagaan yang dapat diakses dan diperiksa masyarakat.

Kini, penjelasan dari DPRD Kabupaten Bogor menjadi penting untuk menjawab berbagai keluhan tersebut. Jangan sampai masyarakat yang ingin mengetahui kinerja wakil rakyat justru dihadapkan pada kesulitan ketika mencari informasi yang menjadi haknya.

Penulis: Rachman

Berita Terkait

Diduga Edarkan Sabu di Lenteng, Pria 43 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep
Sambut HKN ke-62, Pemkab Sumenep Gerakkan ASN Hidup Sehat dan Aktif di Tempat Kerja
Dana Hibah Pendidikan Pemalang Disorot, Yayasan Cakrawala Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Penyelewengan
Bersama Ketua Bhayangkari, Kapolresta Sumenep Rajut Silaturahmi dengan Pengurus Surau Arbaabul Amin
Pemkab Sumenep Dorong Budaya Hidup Sehat ASN, Kebersihan Kantor Jadi Prioritas
Jangan Lewatkan! Disbudporapar Sumenep Jaring Event Unggulan untuk Kalender 2027 melalui Serap Aspirasi
Songennep Jaja Rajja, Bupati Fauzi Serukan Persatuan untuk Masa Depan Sumenep
Kapolresta Sumenep Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Halo Kapolresta Jadi Andalan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 23:40 WIB

Diduga Edarkan Sabu di Lenteng, Pria 43 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polresta Sumenep

Kamis, 5 November 2026 - 16:05 WIB

Transparansi DPRD Kabupaten Bogor Dipertanyakan, Jurnalis dan Warga Keluhkan Sulitnya Akses Informasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 20:01 WIB

Sambut HKN ke-62, Pemkab Sumenep Gerakkan ASN Hidup Sehat dan Aktif di Tempat Kerja

Selasa, 3 November 2026 - 15:50 WIB

Dana Hibah Pendidikan Pemalang Disorot, Yayasan Cakrawala Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Penyelewengan

Senin, 2 November 2026 - 17:15 WIB

Bersama Ketua Bhayangkari, Kapolresta Sumenep Rajut Silaturahmi dengan Pengurus Surau Arbaabul Amin

Berita Terbaru