JAKARTA – Aliansi Relawan Sejati Prabowo (ARSIP) menyatakan dukungan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sekaligus mendorong pengungkapan dugaan penyadapan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan keamanan nasional dan kedaulatan negara.
Dalam pernyataan sikap tertanggal 6 November 2026, ARSIP menegaskan bahwa dukungan kepada Presiden merupakan bagian dari komitmen untuk mengawal pemerintahan agar tetap berjalan sesuai konstitusi, hukum, dan amanah rakyat.
ARSIP menilai, stabilitas nasional dan kedaulatan negara harus dijaga bersama. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi mengancam kepentingan nasional, termasuk informasi mengenai dugaan penyadapan, perlu ditelusuri secara serius dan terbuka.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Penyadapan Jangan Berhenti Jadi Spekulasi
ARSIP meminta pemerintah melakukan penelusuran secara objektif, profesional, dan transparan terhadap informasi dugaan penyadapan.
Sejumlah pertanyaan mendasar turut disampaikan, mulai dari siapa pihak yang diduga melakukan penyadapan, siapa yang menjadi sasaran, untuk kepentingan siapa tindakan tersebut dilakukan, hingga apa tujuan di baliknya.
Menurut ARSIP, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Perlu ada kejelasan apakah tindakan tersebut memiliki dasar hukum atau justru merupakan praktik ilegal yang berpotensi mengancam keamanan dan kepentingan nasional.
Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, ARSIP meminta pihak-pihak yang terlibat diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dukung Kapolri Usut Kejahatan yang Merugikan Negara
Tak hanya kepada Presiden Prabowo, ARSIP juga menyampaikan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. untuk memperkuat penegakan hukum dan mengusut berbagai dugaan kejahatan yang merugikan bangsa dan negara.
ARSIP mendorong aparat penegak hukum bekerja secara profesional, independen, dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum, menurut mereka, harus berlaku bagi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum. Siapa pun yang terbukti mengkhianati amanah bangsa dan merugikan negara harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian pernyataan sikap ARSIP.
50 Pimpinan Relawan Siap Konsolidasi
Pernyataan tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi nasional para ketua umum relawan dan organisasi pendukung Prabowo Subianto yang disebut telah berada dalam barisan perjuangan sejak Pilpres 2014, 2019, hingga 2024.
Menjelang kegiatan konsolidasi, tercatat sekitar 50 ketua umum, pimpinan, dan perwakilan organisasi menyatakan kesiapan untuk hadir.
Sejumlah organisasi yang disebut tergabung di antaranya Pejuang Milenial Prabowo, Pribumi Bersatu, Gerakan Nasional Cinta Prabowo, Cahaya Kemenangan Prabowo, Pergerakan Pelaut Indonesia, Brigade Pecinta Prabowo 08, Barisan Persatuan Indonesia, Barisan Kebangsaan Nasional, Lembaga Aliansi Indonesia, Perempuan Prabowo, Gerakan Cinta Prabowo, Militan Indonesia Raya (Militera), Barisan Pendukung Prabowo Subianto (BARUPAS), SOPRAN, dan Komando Patriot Subianto 08.
Konsolidasi tersebut diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, menyatukan sikap, serta membangun dukungan konstruktif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.
Kedaulatan Negara Disebut Harga Mati
ARSIP menegaskan, dukungan kepada Presiden tidak berarti mengabaikan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Sebaliknya, dukungan tersebut disebut sebagai komitmen untuk memastikan penyelenggaraan negara tetap berpedoman pada konstitusi dan kepentingan rakyat.
“Bagi kami, kedaulatan negara adalah harga mati, keselamatan rakyat adalah amanah, dan konstitusi adalah pedoman perjuangan.”
Melalui pernyataan tersebut, ARSIP mengajak relawan, pemuda, organisasi masyarakat, serta seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan nasional dan bersama-sama mengawal kepentingan bangsa dan negara.







