Kangkangi Perpres dan Langgar KIP, Proyek Irigasi di Desa Grujugan Sumenep Tuai Sorotan

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek irigasi di desa Grujugan

Foto: Proyek irigasi di desa Grujugan

Sumenep, Detikzone.id- Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Grujugan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menuai sorotan warga setempat. Rabu, 18/09/24. Malam.

Pasalnya, pekerjaan pembangunan saluran irigasi tersebut dikerjakan tidak dilengkapi dengan papan nama.

“Seharusnya ada papan informasi terkait proyek itu. Masyarakat berhak tahu spesifikasi ataupun anggaran paket proyek yang sedang dikerjakan,” ungkap warga Desa Grujugan yang enggan namanya disebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, proyek yang tidak ada papan namanya telah menyalahi aturan Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya

“Papan nama proyek tersebut harusnya memuat terkait jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, akan tetapi sayangnya tidak ada,” katanya. Rabu, 18/09/2024.

Selain tidak ada papan nama, proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi.

Selain itu, warga juga merasa resah dan khawatir terjadinya kecelakaan lalu lintas, lantaran banyaknya material yang bertumpuk di bahu jalan.

“Kami khawatir terjadi kecelakaan, karena tumpukan material yang berada di tengah jalan dan serpihan batu proyek yang kocar-kacir,” jelasnya.

Sementara, sampai berita ini terbit, pewarta yang sudah malakukan konfirmasi kepada kepala Desa setempat melalui pesan WhatsApp-nya belum ada balasan dan terlihat centang.

Penulis : Amin

Berita Terkait

Proyek Sekolah Rakyat Sampang Diuji Waktu, Progres 73 Persen Jelang Deadline Juni 2026
Siaga 24 Jam untuk Warga, Diskominfo Sumenep Matangkan SOP Layanan Darurat 112
Peternak Ayam Petelur Blitar Bagikan Sejuta Telur Gratis, Soroti Anjloknya Harga Pasar
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Serukan Kebangkitan Nilai Pancasila di Tengah Perubahan Zaman
Pesona Lampion Pancasila Memukau, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan Kota Blitar
Ayo Jaga Sumenep Bersama, Karena Sampah yang Kita Buang Menentukan Wajah Daerah Kita
Menata Kota, Menjaga Masa Depan: Di Era Bupati Fauzi, Gerakan Jumat Bersih Terus Mengakar Jadi Budaya ASN Sumenep

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:01 WIB

Siaga 24 Jam untuk Warga, Diskominfo Sumenep Matangkan SOP Layanan Darurat 112

Senin, 1 Juni 2026 - 14:29 WIB

Peternak Ayam Petelur Blitar Bagikan Sejuta Telur Gratis, Soroti Anjloknya Harga Pasar

Senin, 1 Juni 2026 - 10:41 WIB

Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih

Senin, 1 Juni 2026 - 10:31 WIB

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Serukan Kebangkitan Nilai Pancasila di Tengah Perubahan Zaman

Senin, 1 Juni 2026 - 09:34 WIB

Pesona Lampion Pancasila Memukau, Ribuan Warga Tumpah Ruah di Jalanan Kota Blitar

Berita Terbaru