Blitar, Detikzone.id- Kepala Desa di Kabupaten Blitar diimbau untuk bersatu dalam pengelolaan administrasi keuangan. Ketidak kompakan dalam pengajuan dokumen dapat mengakibatkan keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang mencakup penghasilan tetap (siltap) bagi perangkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa ADD dicairkan setiap bulan untuk memastikan pembayaran hak perangkat desa berjalan lancar. Sebelumnya, pencairan seringkali terhambat, sehingga gaji perangkat desa bisa tertunda.
“Kami sepakat untuk mencairkan ADD setiap bulan, berbeda dengan beberapa daerah lain,” ujar Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan ini selaras dengan anggaran daerah dan pusat, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Bambang menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen pengajuan.
“Pencairan tidak bisa dilakukan secara bergelombang. Jika ada perangkat desa yang lambat, seluruh proses bisa terhambat,” imbuhnya.
Ia berharap semua berkas untuk pencairan ADD sudah lengkap paling lambat tanggal 5 setiap bulan agar pencairan bisa dilakukan tepat waktu.
Bambang juga menekankan pentingnya kerjasama antar perangkat desa untuk menghindari dampak negatif bagi rekan-rekan mereka.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga berencana mengadakan pelatihan bagi perangkat desa untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai pengelolaan keuangan dan administrasi. Diharapkan, dengan peningkatan kapasitas ini, kendala dalam pencairan ADD dapat diminimalisir.
Bambang berharap inisiatif ini dapat memperkuat komitmenbersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Basuki








