Lahan dan Rumahnya Dieksekusi untuk Proyek Jalan Tol, Warga desa Tiron Kediri Kecewa Berat

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nur Asiyah (kiri) Kades Ina Rahayu (kanan)

Foto : Nur Asiyah (kiri) Kades Ina Rahayu (kanan)

Kediri, Detikzone.id — Warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang lahan dan rumahnya dieksekusi untuk proyek jalan tol mengungkapkan keberatan dan kekecewaannya.

Mereka mengaku sangat kecewa pada Kades Tiron, Ina Rahayu yang tidak peduli dengan nasib mereka.

Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menurut mereka tidak memperjuangkan kepentingan warganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Ina Rahayu lepas tangan, harapan warga tidak diakomodir dengan baik sehingga mereka tidak mendapat ganti rugi yang layak seperti yang diharapkan.

Salah satu warga terdampak, Nur Asiyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya masih menunggu kejelasan terkait harga ganti rugi yang layak.

Janji kenaikan harga tanah hingga hingga 2 kali lipat ternyata tidak sesuai kenyataan. Ia bahkan terpaksa tinggal di rumah saudaranya setelah rumah dan toko kelontong miliknya digusur akibat proyek ini.

“Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi. Tiba-tiba ada orang yang mengaku dari Satgas datang membawa patok dan langsung melakukan pengukuran tanpa koordinasi dengan kami sebagai pemilik tanah,” katanya, Sabtu (8/2/2025)

“Kami waktu itu diminta menghadiri sosialisasi di Hotel Insumo terkait harga tanah. Harga yang ditawarkan pada kami tidak adil karena terdapat perbedaan nilai antara wilayah barat dan timur desa. Kami meminta agar harga disamakan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. ” lanjutnya.

Nur Asiah menilai pernyataan Kades Ina Rahayu yang meminta warga memahami dan legowo dengan nilai ganti rugi yang tidak layak sangat mengecewakan.

“kami tidak mendapatkan pendampingan maksimal dari Bu Kades Tiron dalam memperjuangkan hak kami,”pungkasnya.

Sebelumnya, di hadapan para wartawan, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang lebih jauh karena keputusan telah ditetapkan melalui proses hukum. Ia meminta warga legowo dan memahami karena ini adalah proyek nasional dan sudah diputuskan di pengadilan.

Penulis : Bimo Gunawan

Berita Terkait

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan
Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan
Sejak Indonesia Merdeka, Jalan Arjasa-Kangayan Sumenep Akhirnya Mulus di 2026: Bupati Fauzi Disebut Bapak Pembangunan
Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo
Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku
Aksi Pencurian Rombong Jagung di Sumenep Terekam CCTV, Pelaku Diciduk di Pamekasan
Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 81,53 Gram
Satresnarkoba Polresta Sumenep Amankan 102 Botol Miras dari Dua Lokasi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:23 WIB

Polresta Sumenep Bergerak, Dugaan Persetubuhan Anak Berujung Penahanan

Senin, 7 September 2026 - 14:42 WIB

Puluhan Paket Sabu Nyaris 50 Gram Dibongkar Polsek Masalembu, Pria 44 Tahun Diamankan

Senin, 7 September 2026 - 00:20 WIB

Sejak Indonesia Merdeka, Jalan Arjasa-Kangayan Sumenep Akhirnya Mulus di 2026: Bupati Fauzi Disebut Bapak Pembangunan

Kamis, 3 September 2026 - 18:31 WIB

Lagi-lagi Pelecehan Seksual Anak : Didampingi Yakuza Maneges, Oknum Marbot Masjid Diserahkan ke Polresta Sidoarjo

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Motor Petani Raib dari Garasi, Polisi Sumenep Berhasil Amankan Pelaku

Berita Terbaru

SOSBUD

Tempo Berjudi di Madura 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 17:59 WIB