Lahan dan Rumahnya Dieksekusi untuk Proyek Jalan Tol, Warga desa Tiron Kediri Kecewa Berat

Sabtu, 8 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nur Asiyah (kiri) Kades Ina Rahayu (kanan)

Foto : Nur Asiyah (kiri) Kades Ina Rahayu (kanan)

Kediri, Detikzone.id — Warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang lahan dan rumahnya dieksekusi untuk proyek jalan tol mengungkapkan keberatan dan kekecewaannya.

Mereka mengaku sangat kecewa pada Kades Tiron, Ina Rahayu yang tidak peduli dengan nasib mereka.

Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menurut mereka tidak memperjuangkan kepentingan warganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kades Ina Rahayu lepas tangan, harapan warga tidak diakomodir dengan baik sehingga mereka tidak mendapat ganti rugi yang layak seperti yang diharapkan.

Salah satu warga terdampak, Nur Asiyah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya masih menunggu kejelasan terkait harga ganti rugi yang layak.

Janji kenaikan harga tanah hingga hingga 2 kali lipat ternyata tidak sesuai kenyataan. Ia bahkan terpaksa tinggal di rumah saudaranya setelah rumah dan toko kelontong miliknya digusur akibat proyek ini.

“Kami tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi. Tiba-tiba ada orang yang mengaku dari Satgas datang membawa patok dan langsung melakukan pengukuran tanpa koordinasi dengan kami sebagai pemilik tanah,” katanya, Sabtu (8/2/2025)

“Kami waktu itu diminta menghadiri sosialisasi di Hotel Insumo terkait harga tanah. Harga yang ditawarkan pada kami tidak adil karena terdapat perbedaan nilai antara wilayah barat dan timur desa. Kami meminta agar harga disamakan, tetapi hingga kini belum ada kejelasan. ” lanjutnya.

Nur Asiah menilai pernyataan Kades Ina Rahayu yang meminta warga memahami dan legowo dengan nilai ganti rugi yang tidak layak sangat mengecewakan.

“kami tidak mendapatkan pendampingan maksimal dari Bu Kades Tiron dalam memperjuangkan hak kami,”pungkasnya.

Sebelumnya, di hadapan para wartawan, Kepala Desa Tiron, Ina Rahayu, menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang lebih jauh karena keputusan telah ditetapkan melalui proses hukum. Ia meminta warga legowo dan memahami karena ini adalah proyek nasional dan sudah diputuskan di pengadilan.

Penulis : Bimo Gunawan

Berita Terkait

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka
U-Ditch “Mendongak” di JLU Probolinggo: Proyek Drainase Diduga Tak Beres, PPK BBPJN Seolah Bisu
Kini, Dusun Pabitta Kangayan Tak Lagi Gelap! Warga Sampaikan Terima Kasih kepada PLN dan Bupati Sumenep
Proyek Sekolah Rakyat Sampang Diuji Waktu, Progres 73 Persen Jelang Deadline Juni 2026
Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL
Fasilitas Sepi Bak “Wisata Gaib”, Anggaran Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Probolinggo Sedot Rp400 Juta Lebih
Remaja Situbondo Diduga Dianiaya Prada TNI AL di Dalam Rumah, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Pengusaha Rokok Madura Kompak Melawan! Tolak SKM Golongan III Berlaku Nasional, Khawatir Industri Lokal Tumbang dan Ribuan Pekerja Kehilangan Harapan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 08:17 WIB

MBG Jadi Ladang Cuan? Dugaan Jual Beli Titik Rp300 Juta dan Nama Politikus Madura Mengemuka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:03 WIB

U-Ditch “Mendongak” di JLU Probolinggo: Proyek Drainase Diduga Tak Beres, PPK BBPJN Seolah Bisu

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:47 WIB

Kini, Dusun Pabitta Kangayan Tak Lagi Gelap! Warga Sampaikan Terima Kasih kepada PLN dan Bupati Sumenep

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:39 WIB

Proyek Sekolah Rakyat Sampang Diuji Waktu, Progres 73 Persen Jelang Deadline Juni 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 20:05 WIB

Dari Situbondo ke Banyuwangi, Perjuangan Mencari Keadilan Berbuah Apresiasi untuk POMAL

Berita Terbaru

SOSBUD

PSHT Sumenep Siapkan Generasi Tangguh dan Berbudi Luhur

Minggu, 7 Jun 2026 - 19:43 WIB