RedDoorz La Galleria Milik Pendiri OK Oce Sumenep Diduga Jadi Sarang Maksiat, Pemkab Sumenep Didesak Bertindak

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ahmad Amien Rifa'e (kiri), Bukti seorang perempuan bernama Lliki tawarkan jasa BO di RedDoorz La Galleria Sumenep (kanan )

Foto : Ahmad Amien Rifa'e (kiri), Bukti seorang perempuan bernama Lliki tawarkan jasa BO di RedDoorz La Galleria Sumenep (kanan )

Sumenep – Tempat penginapan atau RedDoorz La Galleria yang diduga milik Yusuf  Ismail ditengarai jadi sarang maksiat prostitusi online.

Hal itu terkuat setelah tim melakukan penelusuran lebih jauh terkait adanya dugaan sarang mesum di kota Keris tersebut melalui aplikasi Mechat.

Lili menawarkan jasa ML 1 X Cr*t + pijat refleksi 650 di RedDorz La Galeria.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, owner RedDoorz La Galeria yang sekaligus pendiri OK Oce Syam Sumenep Yusuf Ismail saat dikonfirmasi mengenai RedDoorz La Galeria yang diduga dijadikan sarang maksiat belum memberikan tanggapan resmi.

Berkenan dengan hal tersebut, Aktivis Lidik Hukum & HAM, Ahmad Amien Rifa’e meminta Pemkab Sumenep bertindak tegas terkait semakin maraknya dugaan prostitusi online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Prostitusi online di hotel dan di kos-kosan harus dimusnahkan. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan,” katanya.

Menutut Amin, seluruh pihak harus punya tanggung jawab moral untuk memberantas maksiat di Kabupaten Sumenep.

“Demi menjaga moralitas anak bangsa, terutama generasi muda Sumenep yang dikenal agamis, seluruh pihak harus saling bahu membahu untuk memberantas maksiat di Sumenep. Baik di perhotelan maupun di kost kost-an,” tegasnya.

Amin mendesak, Satpol PP Sumenep yang merupakan penegak Perda bekerja nyata untuk membersihan tempat tempat maksiat.

Selain itu, Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum harus memberikan sanksi tegas terhadap mereka yang melanggar.

“Kepada Pemda kabupaten Sumenep, saatnya untuk memberi teguran bahan sanksi kepada hotel-hotel dan rumah rumah kos yang membiarkan terciptanya sarang prostitusi,” pungkasnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur
Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran
Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot
Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi
Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa
Pusaran Gelap Pita Cukai Madura: Dugaan Pelanggaran Sistemik Seret PR HJS Mdr Pamekasan, KPK Dalami Jejak Skandal
Janji Busuk Pihak BTN Sumenep, Sertifikat Atas Nama Nasabah Hingga Kini Tak Diberikan Meski Rumah Lunas 4 Bulan Lalu
Sudah Kelewat Batas! Sertifikat KPR BTN Sumenep Tertahan 4 Bulan Meski Sudah Lunas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Isu “Sapi Raib” BUMDes Paowan Dibantah, Pemdes Tegaskan Penjualan Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 16 April 2026 - 23:07 WIB

Pamit Cari Sapi, Pria Ini Ditemukan Tinggal Kerangka di Hutan Baluran

Selasa, 14 April 2026 - 19:03 WIB

Demi Negara, KPK Didesak Bongkar Total Dugaan Skandal Pita Cukai di Sidoarjo, Bos Rokok Slava Bold H. Samsul Huda Disorot

Senin, 13 April 2026 - 14:18 WIB

Data Tak Sinkron di Lapangan, Warga Miskin Probolinggo Berdesil Tinggi, BPS dan Dinsos Saling Klarifikasi

Senin, 13 April 2026 - 12:29 WIB

Kasus Cukai Makin Panas, Sultan Pamekasan Haji Junaidi dan HJS Mdr Mencuat, KPK Didesak Bongkar Tanpa Sisa

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Sistem Aduan Digital hingga Desa

Sabtu, 18 Apr 2026 - 00:08 WIB