Dugaan Yaolo Fulus 1 Miliar, Eks Bupati Sampang Dilaporkan Seorang Pengusaha

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id– Mantan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dilaporkan atas dugaan Yaolo atau penipuan.

H Slamet Junaidi dilaporkan oleh salah satu pengusaha bernama Muhammad Toha dengan dugaan penipuan fulus sebesar 1 miliar.

Kini Polisi, sudah mulai memanggil beberapa saksi atas laporan tersebut, 11/05/2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut sesuai dengai Nomor: STTLP/B/83/V/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM.

Dikutip dari media online Suaraparalegal.com, pelapor dalam hal ini Aba Toha mengalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan  yang dilakukan oleh Sdr.H.Slamet Junaidi, dengan menjanjikan perolehan suara dalam pemilu tahun 2024 untuk calon DPR -RI bernama Azhar ( merupakan teman pelapor) dari partai PKS DAPIL XI sebanyak 35.000 suara.

Dengan adanya penawaran tersebut pelapor menemui terlapor saudara H.Slamet Junaidi dirumahnya di Bogor.

Ia menjanjikan dengan meminta biaya total Rp.1.000.000.000 ( Satu Milyard Rupiah).

Pada saat itu rekan pelapor tidak mempunyai dana sebesar itu dan meminjam dana kepada pelapor. Kemudian dana tersebut diserahkan kepada Ashar dan kemudian Ashar mentransfer melalui orang suruhan bernama Desi Arisanti.

Selanjutnya setelah pemilu 2024 dilaksanakan ternyata perolehan tidak sesuai yang dijanjikan oleh terlapor yaitu 35.000 suara.

Aba Toha selaku pelapor mengatakan bahwa Terlapor melanggar perjanjian.

“Sebelum pemilu 2024 terlapor sudah melanggar perjanjian dengan cara ingin mengembalikan dengan alasan tidak jelas, bahkkn sudah beberapa kali saya mencoba menagih kepada terlapor namun tidak ada niat mengembalikan sampai berita dimuat,” ungkap Aba Toha.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie saat dilakukan konfirmasi menyampaikan Bahwa laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Slamet Junaidi eks Bupati Sampang, saat ini ditangani oleh Unit II Satreskrim Polres Sampang.

“Laporan sudah ditangani oleh Unit 2 Satreskrim Polres Sampang dan sudah masuk tahap lidik,” ucap Dedy kepada media ini.

Dedy pun menyampaikan, sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil oleh Penyidik. Namun ia enggan membeberkan siapa saja yang telah dipanggil oleh Penyidik.

“Sudah ada beberapa saksi mas yang telah dipanggil oleh Penyidik, untuk nama-namanya mohon maaf karena masih proses Lidik,” ungkap Dedy.

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok
Tragedi Way Kanan Tak Bikin Efek Jera, Dugaan Judi Sabung Ayam di Torjunan Sampang Kembali Berlangsung Barbar
Kokain 22 Kg dari Sumenep Musnah

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:58 WIB

Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon

Berita Terbaru