Dugaan Yaolo Fulus 1 Miliar, Eks Bupati Sampang Dilaporkan Seorang Pengusaha

Sabtu, 11 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Detikzone.id– Mantan Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi dilaporkan atas dugaan Yaolo atau penipuan.

H Slamet Junaidi dilaporkan oleh salah satu pengusaha bernama Muhammad Toha dengan dugaan penipuan fulus sebesar 1 miliar.

Kini Polisi, sudah mulai memanggil beberapa saksi atas laporan tersebut, 11/05/2024

Laporan tersebut sesuai dengai Nomor: STTLP/B/83/V/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM.

Dikutip dari media online Suaraparalegal.com, pelapor dalam hal ini Aba Toha mengalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan  yang dilakukan oleh Sdr.H.Slamet Junaidi, dengan menjanjikan perolehan suara dalam pemilu tahun 2024 untuk calon DPR -RI bernama Azhar ( merupakan teman pelapor) dari partai PKS DAPIL XI sebanyak 35.000 suara.

Dengan adanya penawaran tersebut pelapor menemui terlapor saudara H.Slamet Junaidi dirumahnya di Bogor.

Ia menjanjikan dengan meminta biaya total Rp.1.000.000.000 ( Satu Milyard Rupiah).

Pada saat itu rekan pelapor tidak mempunyai dana sebesar itu dan meminjam dana kepada pelapor. Kemudian dana tersebut diserahkan kepada Ashar dan kemudian Ashar mentransfer melalui orang suruhan bernama Desi Arisanti.

Selanjutnya setelah pemilu 2024 dilaksanakan ternyata perolehan tidak sesuai yang dijanjikan oleh terlapor yaitu 35.000 suara.

Aba Toha selaku pelapor mengatakan bahwa Terlapor melanggar perjanjian.

“Sebelum pemilu 2024 terlapor sudah melanggar perjanjian dengan cara ingin mengembalikan dengan alasan tidak jelas, bahkkn sudah beberapa kali saya mencoba menagih kepada terlapor namun tidak ada niat mengembalikan sampai berita dimuat,” ungkap Aba Toha.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie saat dilakukan konfirmasi menyampaikan Bahwa laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Slamet Junaidi eks Bupati Sampang, saat ini ditangani oleh Unit II Satreskrim Polres Sampang.

“Laporan sudah ditangani oleh Unit 2 Satreskrim Polres Sampang dan sudah masuk tahap lidik,” ucap Dedy kepada media ini.

Dedy pun menyampaikan, sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil oleh Penyidik. Namun ia enggan membeberkan siapa saja yang telah dipanggil oleh Penyidik.

“Sudah ada beberapa saksi mas yang telah dipanggil oleh Penyidik, untuk nama-namanya mohon maaf karena masih proses Lidik,” ungkap Dedy.

Penulis : Anam Sakti

Berita Terkait

Bertahun-tahun Mafia BBM Merajalela di Sejumlah SPBU Pamekasan, Solar Subsidi Diduga Dikirim ke PT di Surabaya
Peluang Emas bagi Pengusaha Rokok Madura, Pemerintah Dikabarkan Segera Terapkan Cukai Khusus
Mafia BBM Semakin Brutal di Pamekasan, SPBU 54.693.01 Disinyalir Jadi Titik Operasi
Dear Jatim Desak Hentikan Anggaran MBG: Anak-Anak Sumenep Terancam Makanan Busuk
Rp 2,1 Miliar Digelontorkan, Alun-Alun Kraksaan Justru Ambles: Proyek Baru Bau Gagal Konstruksi
PAPEDA Bongkar Sikap Tertutup PT SSS di Sampang Soal CSR
Aktivis HMI UNIBA Madura Kecam Wacana Pilkada Lewat DPRD: Negara Ini Berkedaulatan Rakyat, Bukan Milik Tirani Mayoritas
Debitur Gagal Bayar Mainkan Laporan 110 bohong, Polisi Turun Ternyata Cuma Soal Utang Mobil

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 17:11 WIB

Bertahun-tahun Mafia BBM Merajalela di Sejumlah SPBU Pamekasan, Solar Subsidi Diduga Dikirim ke PT di Surabaya

Senin, 19 Januari 2026 - 14:33 WIB

Peluang Emas bagi Pengusaha Rokok Madura, Pemerintah Dikabarkan Segera Terapkan Cukai Khusus

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:55 WIB

Mafia BBM Semakin Brutal di Pamekasan, SPBU 54.693.01 Disinyalir Jadi Titik Operasi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:56 WIB

Dear Jatim Desak Hentikan Anggaran MBG: Anak-Anak Sumenep Terancam Makanan Busuk

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:33 WIB

Rp 2,1 Miliar Digelontorkan, Alun-Alun Kraksaan Justru Ambles: Proyek Baru Bau Gagal Konstruksi

Berita Terbaru

NASIONAL

Analisa Serangan Siber dan Strategi Mitigasinya 

Senin, 19 Jan 2026 - 23:17 WIB