Ramot Batubara Dukung Kejaksaan Negeri Sidoarjo Usut Dugaan Korup di Desa Keletek 

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim, Detikzone.id- Ramot Batubara, Ketua Umum DPP LSM Anti Korupsi ICON RI mendukung upaya Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mengusut tuntas Kasus Korupsi di Desa Kletek Taman Sidoarjo.

Saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Desa Kletek.

Menurut Ramot kasus korupsi di Desa Kletek lebih mengarah ke suap karena unsur pungli tidak terpenuhi.

” Salah satu unsur tindak pidana pungli adalah adanya paksaan dari perangkat Desa kepada warga untuk memberikan uang sedangkan fakta yang terjadi tidak ada paksaan kepada warga untuk memberikan uang, yang terjadi ada kesepakatan atau transaksional antara warga dan perangkat Desa,” tegas Ramot, Selasa (14/05/2024).

Bung Ramot menambahkan karena unsur yang terpenuhi lebih mengarah kepada kasus gratifikasi yang dianggap suap, maka pemberi dan penerima gratifikasi sama-sama dapat dikenai sanksi pidana.

“Dalam pasal suap, ancaman pidana dikenakan terhadap orang yang memberi dan orang yang menerima pemberian. Selain itu, secara logika, tidak mungkin dikatakan suatu perbuatan merupakan penyuapan apabila tidak ada pemberi dan penerima suap,” terang Ramot.

Aktivis senior anti korupsi tersebut menjelaskan pihaknya sangat mendukung Kejaksaan Sidoarjo untuk menetapkan semua warga yang saat ini menjadi saksi untuk segera ditetapkan sebagai tersangka

“Pemberi uang dan Penerima uang harus ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b UU 31/1999 jo UU 20/2001 (1),” pungkas Bung Ramot.

Penulis : Danitri

Berita Terkait

Hak Gizi Anak Terancam, Aktivis Ungkap Borok MBG di Sumenep
Kasun Desa Tlagah Sampang Ditangkap, Diduga Jambret Lansia di Pamekasan
Kasus Anak Terlantar Denada Meledak, Pengacara Alam Gaib dari Sumenep Pimpin Pertarungan Hukum
Nasib Rokok Ilegal Marbol Cs Tak Jelas di BC Madura, Bandar Rokok Bodong Bulla yang Sempat Dikawal Mobil Polres Pamekasan Bebas Tertawa
Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo
Kepala Dusun Desa Tlagah Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Penjambretan Maut di Pamekasan
Guncang Nurani Publik! Anak Kandung Artis Ibu Kota Denada Tuntut Pengakuan dan Hak yang Direnggut di PN Banyuwangi
Skandal Kuota Haji: NBI Desak KPK Buka Dugaan Aliran Dana Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:04 WIB

Hak Gizi Anak Terancam, Aktivis Ungkap Borok MBG di Sumenep

Senin, 12 Januari 2026 - 07:07 WIB

Kasun Desa Tlagah Sampang Ditangkap, Diduga Jambret Lansia di Pamekasan

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:22 WIB

Kasus Anak Terlantar Denada Meledak, Pengacara Alam Gaib dari Sumenep Pimpin Pertarungan Hukum

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:28 WIB

Nasib Rokok Ilegal Marbol Cs Tak Jelas di BC Madura, Bandar Rokok Bodong Bulla yang Sempat Dikawal Mobil Polres Pamekasan Bebas Tertawa

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Pesta Miras 2 Oknum DPRD Bangkalan: Ujian Ketegasan Gerindra dan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Bagio Utomo: Gizi Berkualitas, Fondasi Masa Depan

Rabu, 14 Jan 2026 - 13:38 WIB

NASIONAL

Subuh Membara di Asembagus Situbondo, Dua Rumah Rusak Berat

Rabu, 14 Jan 2026 - 09:18 WIB