Ramot Batubara Dukung Kejaksaan Negeri Sidoarjo Usut Dugaan Korup di Desa Keletek 

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim, Detikzone.id- Ramot Batubara, Ketua Umum DPP LSM Anti Korupsi ICON RI mendukung upaya Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk mengusut tuntas Kasus Korupsi di Desa Kletek Taman Sidoarjo.

Saat ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Desa Kletek.

Menurut Ramot kasus korupsi di Desa Kletek lebih mengarah ke suap karena unsur pungli tidak terpenuhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Salah satu unsur tindak pidana pungli adalah adanya paksaan dari perangkat Desa kepada warga untuk memberikan uang sedangkan fakta yang terjadi tidak ada paksaan kepada warga untuk memberikan uang, yang terjadi ada kesepakatan atau transaksional antara warga dan perangkat Desa,” tegas Ramot, Selasa (14/05/2024).

Bung Ramot menambahkan karena unsur yang terpenuhi lebih mengarah kepada kasus gratifikasi yang dianggap suap, maka pemberi dan penerima gratifikasi sama-sama dapat dikenai sanksi pidana.

“Dalam pasal suap, ancaman pidana dikenakan terhadap orang yang memberi dan orang yang menerima pemberian. Selain itu, secara logika, tidak mungkin dikatakan suatu perbuatan merupakan penyuapan apabila tidak ada pemberi dan penerima suap,” terang Ramot.

Aktivis senior anti korupsi tersebut menjelaskan pihaknya sangat mendukung Kejaksaan Sidoarjo untuk menetapkan semua warga yang saat ini menjadi saksi untuk segera ditetapkan sebagai tersangka

“Pemberi uang dan Penerima uang harus ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf b UU 31/1999 jo UU 20/2001 (1),” pungkas Bung Ramot.

Penulis : Danitri

Berita Terkait

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih
Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi
Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan
Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar
Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar
Setahun Mandek, Penyidik Kasus Rp6,3 M Dana Nelayan Sampang Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Polres Sumenep Tangkap Kakek Pelaku Asusila Anak yang Kabur ke Cirebon
Gebrakan Kades Klatakan! Tanah Negara Disegel, Mafia Tanah Mulai Terpojok

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pengusaha Rokok Sidoarjo Haji Samsul Huda Mengemuka dalam Dugaan Skandal Cukai Rokok, KPK Didesak Tidak Tebang Pilih

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:55 WIB

Datang Ambil Kardus, Pria di Sapeken Sumenep Justru Diciduk Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:45 WIB

Skandal Kades Situbondo Kian Membara: 1 Dinonaktifkan, 4 Desa Dibidik Inspektorat, Dana Desa Rp15 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pamer Kemewahan di Tengah Jeritan Ekonomi, Satpol PP Probolinggo Beli Mobil Double Gardan Rp1 Miliar

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Usai Kuasa Hukum Laporkan Penyidik, Ditreskrimum Polda Jatim Terbitkan SP2HP Kasus Dana Rumpon Nelayan Rp6,3 Miliar

Berita Terbaru