SUMENEP, Detikzone.id– Tingkah keji dan bobroknya akhlak oknum guru PNS inisial SO di SDN Kebunagung II yang tega melakukan dugaan pencabulan terhadap anak didiknya sendiri yang masih dibawah umur mendapat respon keras Kepala Sekolah. Kamis, 16/05/2024.
Kepala SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Asy’ari memastikan tidak akan mempertahankan anak buahnya itu lantaran telah menodai dunia pendidikan.
“Mengenai Guru itu saya tidak mungkin mempertahankan dia, apalagi kayaknya bukti-buktinya sudah cukup,” ujar Raden Achmad Asy’ari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keyakinan tersebut datang setelah dirinya bersama puluhan wali murid dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dipertemukan.
Masyarakat dan orang tua siswa menuntut agar Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ yang telah dilaporkan ke Polres Sumenep terkait dugaan tindak pidana pencabulan agar dipecat.
“Saya tidak punya kekuatan untuk membela dia dengan bukti-bukti yang seperti itu. Saya mau mempertahan dia melalui cara apa,” tukas Kepala SDN Kebunagung ll Raden Achmad Asy’ari.
Oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll inisial ‘SO’ diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada siswanya yang korbannya pun ditengarai tidak hanya satu siswa.
Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Sumenep, Selasa (14/5/2024) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Diwartakan sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si bersikap masa bodoh dengan banyaknya kasus pelecehan dan pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Sumenep, salah satunya kasus pencabulan oknum guru PNS inisial S yang mengajar di SDN Kebunagung II. Kamis, 16/05/2024.
Kadinsos P3A Mustangin saat dikonfirmasi media ini terkait langkah nyata yang akan dilakukan terhadap kasus pelecehan dan pencabulan yang semakin marak justru bungkam tanpa bahasa.
Bahkan saat dihubungi melalui telepon WhatsApp juga tidak merespon.
Cueknya Kadinsos P3A Sumenep seakan berbanding terbalik dengan keinginan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang menginginkan seluruh jajarannya menunjukkan kinerja responsif dan melayani.
Mustangin yang duduk di kursi empuk Kepala Dinas ini seperti tidak siap menjadi Kadis lantaran apatis dengan setiap persoalan yang semestinya menjadi bagian dari tanggung jawabnya.
Berkenan dengan itu, Praktisis hukum A. Effendi, S.H menyebut sikap yang ditunjukkan Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin itu tidaklah layak.
“Sikap cuek Kadinsos Mustangin terkait Kasus Pencabulan seakan menampar muka Bupati Sumenep,” ujar A. Effendi, S.H.
Menurut dia, mestinya Kadinsos Sumenep itu resah dengan maraknya kasus pencabulan.
“Tapi jika diam dan masa bodoh itu cerminan ketidakbecusan kinerjanya,” kata A. Effendi, S.H.
Pendiri Lidik Hukum dan Ham ini-pun meminta Kadinsos Mustangin memundurkan diri dari pada menunjukkan kinerja buruk.
“Kadinsos tidak boleh bersikap pura pura tuli. Jika tidak mampu mengemban amanah yang telah diberikan Bupati mending mengundurkan diri saja dari Kedinasannya. Sebab, Dinsos mempunyai peranan penting dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkapnya.
A. Effendi menegakan, jika kasus pencabulan tidak ada perhatian dari Dinsos Sumenep, maka seperti halnya membuka pintu gerbang kejahatan predator seksual.
“Kadinsos ini punya otak apa tidak. Coba pikir jika hal itu dialami oleh anaknya sendiri, apa dirinya akan diam saja. Saya tantang Kadinsos Sumenep membuktikan kinerjanya,” tukasnya .
Disisi lain, A. Effendi mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo agar mengambil sikap tegas terhadap jajarannya yang tidak satu frekuensi.
“Bupati Sumenep harus mengambil sikap tegas dengan adanya Kadinsos cuek seperti ini. Jika gaya kepemimpinannya demikian maka seperti halnya menampar muka Bupati yang telah berjuang membangun Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Penulis : Redaksi