Sumenep, Detikzone.id- Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Sumenep, Drs. Mustangin, M.Si bersikap masa bodoh dengan banyaknya kasus pelecehan dan pencabulan anak dibawah umur di Kabupaten Sumenep, salah satunya kasus pencabulan oknum guru PNS inisial S yang mengajar di SDN Kebunagung II. Kamis, 16/05/2024.
Kadinsos P3A Mustangin saat dikonfirmasi media ini terkait langkah nyata yang akan dilakukan terhadap kasus pelecehan dan pencabulan yang semakin marak justru bungkam tanpa bahasa.
Bahkan saat dihubungi melalui telepon WhatsApp juga tidak merespon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Cueknya Kadinsos P3A Sumenep seakan berbanding terbalik dengan keinginan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang menginginkan seluruh jajarannya menunjukkan kinerja responsif dan melayani.
Mustangin yang duduk di kursi empuk Kepala Dinas ini seperti tidak siap menjadi Kadis lantaran apatis dengan setiap persoalan yang semestinya menjadi bagian dari tanggung jawabnya.
Berkenan dengan itu, Praktisis hukum A. Effendi, S.H menyebut sikap yang ditunjukkan Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin itu tidaklah layak.
“Sikap cuek Kadinsos Mustangin terkait Kasus Pencabulan seakan menampar muka Bupati Sumenep,” ujar A. Effendi, S.H.
Menurut dia, mestinya Kadinsos Sumenep itu resah dengan maraknya kasus pencabulan.
“Tapi jika diam dan masa bodoh itu cerminan ketidakbecusan kinerjanya,” kata A. Effendi, S.H.
Pendiri Lidik Hukum dan Ham ini-pun meminta Kadinsos Mustangin memundurkan diri dari pada menunjukkan kinerja buruk.
“Kadinsos tidak boleh bersikap pura pura tuli. Jika tidak mampu mengemban amanah yang telah diberikan Bupati mending mengundurkan diri saja dari Kedinasannya. Sebab, Dinsos mempunyai peranan penting dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” ungkapnya.
A. Effendi menegakan, jika kasus pencabulan tidak ada perhatian dari Dinsos Sumenep, maka seperti halnya membuka pintu gerbang kejahatan predator seksual.
“Kadinsos ini punya otak apa tidak. Coba pikir jika hal itu dialami oleh anaknya sendiri, apa dirinya akan diam saja. Saya tantang Kadinsos Sumenep membuktikan kinerjanya,” tukasnya .
Disisi lain, A. Effendi mendesak Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo agar mengambil sikap tegas terhadap jajarannya yang tidak satu frekuensi.
“Bupati Sumenep harus mengambil sikap tegas dengan adanya Kadinsos cuek seperti ini. Jika gaya kepemimpinannya demikian maka seperti halnya menampar muka Bupati yang telah berjuang membangun Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Zalim dan bobrok akhlak, oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, inisial SO (laki-laki) dilaporkan ke Polres Sumenep atas dugaan pencabulan terhadap siswanya yang masih anak- anak. Selasa (14/5/2024).
Guru yang seharusnya memberikan keteladanan yang baik terhadap siswa-siswinya justru tega berbuat keji dan menjadi tenaga pendidik bejat.
Celakanya, korban yang menjadi keberingasan birahi oknum guru SD tersebut ditengarai tidak hanya satu siswi saja.
Sebelum melaporkan ke Polisi, beberapa wali murid bersama anaknya telah melaporkan langsung kepada sang Kepala Sekolah dan salah satu Guru di SDN Kebunagung ll sekaligus kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Pantauan wartawan, beberapa perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mendengarkan langsung dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh oknum Guru PNS inisial SO kepada muridnya yang langsung disampaikan oleh beberapa korban dan juga orang tua korban (wali murid di SDN Kebunagung ll).
Setelah mendengar pengakuan dari beberapa korban dan orang tua korban, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berjanji bakal menindak tegas kepada oknum Guru PNS Cabul tersebut.
“Kami pastikan Dinas Pendidikan bakal menindak tegas. Dan kami bakal melaporkan kepada pimpinan kami,” tegas salah seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep dihadapan beberapa siswa dan wali murid SDN Kebunagung ll.
Kepada perwakilan Disdik Kabupaten Sumenep, sejumlah wali murid yang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan oknum Guru PNS inisial SO, mengaku saat ini anaknya telah mengalami trauma dan enggan masuk ke sekolah jika masih ada oknum Guru PNS inisial SO di SDN Kebunagung ll.
Bahkan, ada yang mengaku bahwa anaknya ngotot mau pindah ke sekolah lain.
“Kami pastikan dan menjamin yang bersangkutan (Oknum Guru PNS inisial SO-red) mulai besok (Selasa, 14 Mei 2024-red) sudah tidak ngajar lagi di SDN Kebunagung ll,” terang seorang perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Lantas, wali murid pun meminta Oknum Guru PNS Cabul yang tidak bermoral di SDN Kebunagung ll itu agar dipecat dan dihukum seberat-beratnya.
“Jika tidak ada tindakan dan masih tetap (Oknum Guru PNS inisial SO-red) masih ada di SDN Kebunagung ll maka siswa banyak yang mau pindah karena sudah merasa tidak tenang. Dan apabila (Oknum Guru PNS inisial SO-red) sudah tidak ada di Kebunagung, insya Allah kami masih ada hasrat sekolah (di SDN Kebunagung ll-red). Dan pastinya bakal banyak calon murid yang mau bersekolah di SDN Kebunagung ll. Sebab selama ini sulitnya anak yang mau bersekolah ke SDN Kebunagung ll karena ada yang bersangkutan (Oknum Guru inisial SO-red) itu,” ungkap wali murid dihadapan Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Saking jengkelnya terhadap oknum guru amoral tersebut, para wali murid mengaku bakal mengadakan syukuran selamatan baik di rumah masing-masing dan juga di Sekolah manakala Oknum Guru PNS Cabul itu tidak lagi mengajar di SDN Kebunagung ll karena sudah merasa tenang atas keselamatan anak-anaknya selama menuntut ilmu di SDN Kebunagung ll Sumenep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelakuan bejat oknum Guru PNS Cabul itu sudah sejak lama, dan kini sudah banyak laporan dari alumni SDN Kebunagung ll Sumenep.
Penulis : Redaksi