SUMENEP, Detikzone.id- Jika Polres Sumenep, Polda Jatim terlalu lemot dalam penanganan beberapa LP kasus dugaan tindak pidana pencabulan brutal terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oknum Guru PNS Cabul berinisial ‘SO’ di SDN Kebunagung ll, keluarga korban berjanji akan melakukan demonstrasi besar -besaran.
Keluarga korban memberi waktu Polres Sumenep untuk menangkap predator pencabulan tersebut hingga hari Senin yang akan datang.
Salah satu keluarga korban pencabulan oknum guru SDN Kebunagung II menyebut,
pada hari ini Kamis, (30/5/2024) beberapa korban baru datang dari Polda Jawa Timur, dilakukan asesmen ke Rumah Sakit Bhayangkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru dateng dari asesmen ke RS Bhayangkara. Jadi, sudah tuntas tahapannya tinggal tindaklanjut pihak Polres untuk penetapan tersangka,” kata salah satu orang tua korban kepada Detikzone.id. Kamis (30/5/2024).
Pihaknya menegaskan, semua
keluarga korban pencabulan menunggu sikap tegas dari Polres Sumenep.
“Kalau masih tidak ada penetapan tersangka kepada terlapor (pelaku) maka pihak Polres ini terkesan mengulur-ngulur waktu kepada pelaku untuk melakukan upaya pelemahan kepada keluarga pelapor, salah satu contoh dari empat pelapor sudah ada satu yang dicabut laporannya, dan tidak menutup kemungkinan pelaku (terlapor) akan terus berupaya melakukan upaya pelemahan dengan cara apapun untuk memperdayai pelapor,” tegasnya.
Menurut orang tua pelapor, kasus dugaan pencabulan oknum guru SDN Kebunagung II itu sudah memenuhi syarat hukum.
“Untuk itu pihak Polres jangan terkesan mengulur-ngulur waktu lagi karena tahapan prosedur hukum sudah terpenuhi semua,” pintanya.
Ia mengaku, semua keluarga korban bukannya tidak tahu kalau dari pihak oknum pelaku (terlapor) sudah bergerilya melakukan segala upaya melemahkan atas kasus ini baik ke APH dan Dinas Pendidikan dengan menarasikan bahwa kasusnya fitnah.
“Sungguh sangat picik, apakah kurang cukup bukti dengan adanya beberapa orang (korban) yang melaporkan,” geramnya.
Bahkan sebelum orang tua korban melapor ke Polres Sumenep, beberapa siswa itu juga sudah melaporkan terlebih dahulu kepada Kepala SDN Kebunagung ll waktu bulan puasa lalu.
“Kita akan lihat meskipun tanpa kaca pembesar seperti apa respon Polres Sumenep dan seperti apa tindakan dari dinas terkait untuk tindakan kasus asusila pencabulan ini, apakah akan mengulur-ngulur waktu atau sigap kepada pelaku oknum guru cabul atau malah akan melakukan pembiaran sehingga memberikan ruang waktu kepada pelaku untuk berupaya melakukan upaya pelemahan kepada pelapor dan juga memberikan ruang kepada pelaku untuk bisa beralibi memperluas narasi seakan kasus ini adalah fitnah dan bohong?, sedangkan faktanya sudah jelas bahkan ini sudah banyak korban di waktu sebelum-sebelumnya,” bebernya.
Sementara itu, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 27/5/2024 mengatakan, masih akan melakukan pemeriksaan.
“Akan dilakukan pemeriksaan Kepala SDN Kebunagung ll serta pemeriksaan kepada beberapa saksi,” tandasnya.
Penulis : Redaksi