Jika Polres Sumenep Terlalu Lemot, Keluarga Korban Oknum Guru Cabul Ancam Gelar Demo Besar-besaran

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jika Polres Sumenep terlalu lemot tangani kasus dugaan pencabulan oknum guru SDN Kebunagung II, maka pihak keluarga korban akan melakukan aksi besar besaran .

Jika Polres Sumenep terlalu lemot tangani kasus dugaan pencabulan oknum guru SDN Kebunagung II, maka pihak keluarga korban akan melakukan aksi besar besaran .

SUMENEP, Detikzone.id- Jika Polres Sumenep, Polda Jatim terlalu lemot dalam penanganan beberapa LP kasus dugaan tindak pidana pencabulan brutal terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan oknum Guru PNS Cabul berinisial ‘SO’ di SDN Kebunagung ll, keluarga korban berjanji akan melakukan demonstrasi besar -besaran.

Keluarga korban memberi waktu Polres Sumenep untuk menangkap predator pencabulan tersebut hingga hari Senin yang akan datang.

Salah satu keluarga korban pencabulan oknum guru SDN Kebunagung II menyebut,
pada hari ini Kamis, (30/5/2024) beberapa korban baru datang dari Polda Jawa Timur, dilakukan asesmen ke Rumah Sakit Bhayangkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru dateng dari asesmen ke RS Bhayangkara. Jadi, sudah tuntas tahapannya tinggal tindaklanjut pihak Polres untuk penetapan tersangka,” kata salah satu orang tua korban kepada Detikzone.id. Kamis (30/5/2024).

Pihaknya menegaskan, semua
keluarga korban pencabulan menunggu sikap tegas dari Polres Sumenep.

“Kalau masih tidak ada penetapan tersangka kepada terlapor (pelaku) maka pihak Polres ini terkesan mengulur-ngulur waktu kepada pelaku untuk melakukan upaya pelemahan kepada keluarga pelapor, salah satu contoh dari empat pelapor sudah ada satu yang dicabut laporannya, dan tidak menutup kemungkinan pelaku (terlapor) akan terus berupaya melakukan upaya pelemahan dengan cara apapun untuk memperdayai pelapor,” tegasnya.

Menurut orang tua pelapor, kasus dugaan pencabulan oknum guru SDN Kebunagung II itu sudah memenuhi syarat hukum.

“Untuk itu pihak Polres jangan terkesan mengulur-ngulur waktu lagi karena tahapan prosedur  hukum sudah terpenuhi semua,” pintanya.

Ia mengaku, semua keluarga korban bukannya tidak tahu kalau dari pihak oknum pelaku (terlapor) sudah bergerilya melakukan segala upaya melemahkan atas kasus ini baik ke APH dan Dinas Pendidikan dengan menarasikan bahwa kasusnya fitnah.

“Sungguh sangat picik, apakah kurang cukup bukti dengan adanya beberapa orang (korban) yang melaporkan,” geramnya.

Bahkan sebelum orang tua korban melapor ke Polres Sumenep, beberapa siswa itu juga sudah melaporkan terlebih dahulu kepada Kepala SDN Kebunagung ll waktu bulan puasa lalu.

“Kita akan lihat meskipun tanpa kaca pembesar seperti apa respon Polres Sumenep dan seperti apa tindakan dari dinas terkait untuk tindakan kasus asusila pencabulan ini, apakah akan mengulur-ngulur waktu atau sigap kepada pelaku oknum guru cabul atau malah akan melakukan pembiaran sehingga memberikan ruang waktu kepada pelaku untuk berupaya melakukan upaya pelemahan kepada pelapor dan juga memberikan ruang kepada pelaku untuk bisa beralibi memperluas narasi seakan kasus ini adalah fitnah dan bohong?, sedangkan faktanya sudah jelas bahkan ini sudah banyak korban di waktu sebelum-sebelumnya,” bebernya.

Sementara itu, Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, 27/5/2024 mengatakan, masih akan melakukan pemeriksaan.

“Akan dilakukan pemeriksaan Kepala SDN Kebunagung ll serta pemeriksaan kepada beberapa saksi,” tandasnya.

 

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 
Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif
Bea Cukai Madura Seakan Biarkan Rokok Bodong Hoki Bold Beredar Bebas di Sumenep
1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik
Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin
Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 
Bea Cukai Madura Biarkan Rokok Ilegal RS dan Himma Milik Haji AM Desa Sentol Pamekasan Beredar Bebas
Rokok Just Ilegal Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar Luas, Pengusaha Nakal Semakin Leluasa Jalankan Bisnis Gelap

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:25 WIB

Langgar Kesepakatan dan Aturan, DKUPP Sumenep Bersama Instansi Terkait Kembali Lakukan Penindakan PKL Nakal 

Rabu, 30 April 2025 - 00:44 WIB

Tetap Biarkan Rokok Ilegal Humer yang Bersarang di Desa Kadur Pamekasan, BC Madura Ciptakan Iklim Usaha Tak Kondusif

Senin, 28 April 2025 - 18:00 WIB

1 Perusahaan dengan 5 Merk Rokok MBS, Rokok Baru Papa Muda Juga Diedarkan Akali Pita Cukai, BC Madura Tak Berkutik

Senin, 28 April 2025 - 15:49 WIB

Pengacara Beauty District Clinic Bantah Penggiringan Opini Negatif Tersangka Dugaan Tindak Pidana Perusakan Irene Kamaludin

Senin, 28 April 2025 - 14:05 WIB

Seolah Kebal Hukum, PR Cahaya Pro Pamekasan Semakin Merajalela Edarkan Rokok Berpita Cukai Saltuk Merek Kumala Eksklusif 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Pria Berumur 100 Tahun di Sumenep Tewas Gantung Diri 

Rabu, 30 Apr 2025 - 10:43 WIB